Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sudah mencapai 70 persen. Penyelesaian RUU ini memang cukup alot, mengingat banyak pihak yang terkait. Terutama kebijakan dari sisi pekerja yang banyak mendapatkan kritik.
“Pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 70 persen. Sudah disampaikan di pidato ketua DPR, cipta kerja akan dibahas dan ditargetkan bisa selesai dalam masa sidang ini,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga
Menurutnya, dengan progres yang telah mencapai 70 persen ini, beberapa isu krusial sudah disepakati. Baik terkait ketenagakerjaan, antara tripartit pekerja, pengusaha dan pemerintah dalam rapat yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Advertisement
Di sisi lain, Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja ini akan memangkas obesitas regulasi yang selama ini menghambat investasi. Sehingga pemulihan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat jika investasi dapat segera masuk dengan aturan yang lebih efisien.
“Investasi dan kaitannya dengan RUU cipta kerja, tentu yang ingin diselesaikan ciptaker adalah obesitas regulasi. Ini akan jadi kesempatan untuk pemulihan ekonomi dan percepatan penguatan reformasi atau transformasi perekonomian,” kata Airlangga.
Dalam RUU Cipta Kerja ini, lanjut Airlangga, juga mencakup perizinan terkait UMKM beserta kepastian hukumnya.
“Kita berharap dengan diselesaikannya RUU Cipta Kerja dan dengan trade war, diharapkan ada inflow dari FDI yang bisa masuk dari negara-negara yang ingin melakukan investasi dengan melihat domestic market Indonesia dan tersedianya resource atau bahan baku di RI terkait global value chain,” jelas Airlangga.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Puan: DPR Akan Hati-Hati Godok RUU Cipta Kerja
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan DPR RI dengan hati-hati dan transparan.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I 2020-2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).
Kelanjutan pembahasan RUU, termasuk RUU Ciptaker, menurut Puan lantaran DPR harus bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," tutur Puan Maharani.
Selain itu, Puan menyatakan DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.
"Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur," kata Puan.
Advertisement