Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan uang baru dalam rangka memperingati kemerdekaan yang ke-75 tahun Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.
Acara bertajuk "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" ini dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga
"Saya mengucapkan terima kasih seluruh pihak yang sudah terlibat dalam penerbitan uang ini. Pengeluaran uang 75 tahun Indonesia Merdeka ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," ujar Sri Mulyani secara virtual.
Advertisement
Senada dengan Menkeu, Perry menyatakan rupiah bukan hanya digunakan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai simbol identitas dan karakterisitik Indonesia.
Adapun uang ini memiliki 3 tema dan makna filosofi, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan.
"Tiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan banggakan," jelas Perry.
Menkeu menegaskan, peluncuran uang baru ini bukan sebagai uang yang digunakan untuk transaksi, namun sebagai wujud memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam konteks ini, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-75.
"Sebagai bentuk wujud syukur kita atas anugrah kemerdekaan dan pencapaian yang kita lakukan dalam 75 tahun Indonesia Merdeka, maka pengeluaran uang Rupiah ini khusus dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan 17 Agustus 2020," jelas Menkeu.
Adapun, uang baru ini berjenis uang kertas dengan nominal pecahan Rp 75.000. Menkeu menyatakan, pihaknya telah mencetak 75 juta uang spesial ini.
Sebelumnya, BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi, seperti uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan seri lainnya.
Saksikan video di bawah ini:
Sri Mulyani: Uang Baru Bukan untuk Peredaran Bebas atau Tambah Likuiditas
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika pencetakan uang baru Rupiah bukan ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Maupun, sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan ekonomi.
Namun, sebagai bentuk wujud syukur atas anugrah kemerdekaan dan pencapaian yang dilakukan selama 75 tahun Indo Merdeka. Sebab itu, pengeluaran uang rupiah ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
"Peluncuran uang khusus ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan RI ke -75," ujar Sri Mulyani, dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas dia.
Â
Advertisement