Sukses

Selain di BI, Anda Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan RI di 5 Bank Ini

Selain melalui kantor cabang BI, uang baru edisi khusus ini dapat ditukarkan lewat 5 bank umum muulai pada tanggal 2 Oktober 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun bernominal Rp 75.000. Uang spesial itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar dan tidak diedarkan secara bebas kepada masyarakat.

Meski demikian, masyarakat bisa memperolehnya untuk dikoleksi. Selain melalui kantor cabang BI, uang edisi khusus ini juga dapat ditukarkan lewat 5 bank umum muulai pada tanggal 2 Oktober 2020 mendatang.

Mengutip keterangan resmi BI yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/8/2020), BI telah menunjuk 5 Bank Umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.

Untuk mendapatkan uangnya, masyarakat harus tetap melakukan pemesanan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun, persyaratannya ialah:

- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (Android dan iOS) atau https://pintar.bi.go.id

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

-Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital

- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

- Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar uang baru Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periode Pemesanan

BI sendiri membuka 2 periode pemesanan yakni pada tahap satu 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020 dengan tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Kemudian pada tahap kedua dilakukan pada 1 Oktober 2020 dengan tempat penukaran di Kantor Pusat BI dan Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri serta Bank Umum yang ditunjuk.

Setelah pemesanan dilakukan, penukaran dapat dilakukan paling cepat satu hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke 75 pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Untuk lokasi Bank Umumnya, masyarakat bisa memilih melalui aplikasi PINTAR saat melakukan pemesanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.