Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak stabil pada perdagangan Selasa (Rabu waktu Jakarta) karena kekhawatiran akan permintaan minyak akibat virus corona mengimbangi kepatuhan yang tinggi akan pengurangan pasokan minyak di negara-negara anggota OPEC+.
Dikutip dari CNBC, Rabu (19/8/2020), harga minyak mentah berjangka Brent naik 4 sen menjadi USD 45,41 per barel. Sedangkan harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS tidak berubah pada USD 42,89 per barel.
Baca Juga
Pandemi virus corona, yang telah berkecamuk selama berbulan-bulan, tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Di Amerika saja, hampir 11,5 juta orang telah tertular penyakit tersebut, dan lebih dari 400.000 jiwa telah meninggal akibat pandemi tersebut, seperti diungkapkan Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia Carissa Etienne pada Selasa.
Advertisement
Menurut dia, Amerika Serikat dan Brasil adalah pendorong terbesar jumlah kasus COVID-19 di Amerika.
"Masih ada kekhawatiran tentang COVID-19 dan masih ada kekhawatiran tentang kurangnya kesepakatan di Kongres untuk stimulus," kata Phil Flynn, Analis Senior di Price Futures Group di Chicago.
Kongres AS sejauh ini gagal menyetujui paket bantuan fiskal lain untuk membendung kejatuhan ekonomi dari pandemi corona.
Sementara itu, beberapa negara Eropa telah memperbarui karantina perjalanan, yang berdampak pada permintaan bahan bakar jet dan motor.
Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, atau yang dikenal dengan OPEC+, mengurangi pemangkasan produksi minyak mereka pada Agustus menjadi 7,7 juta barel per hari (bph) dari 9,7 juta barel per hari sebelumnya. OPEC+ akan mengadakan pertemuan panel menteri pada hari Rabu.
Pelaku pasar menunggu data industri mingguan pada Selasa malam tentang persediaan minyak mentah AS. Analis memperkirakan data menunjukkan bahwa stok minyak mentah AS dan persediaan produk olahan turun minggu lalu.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Minyak Perkasa karena China Patuhi Kesepakatan Dagang
Sebelumnya, Harga minyak naik pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta). Pendorong kenaikan harga emas karena hampir seluruh negara yang tergabung dalam OPEC + memenuhi kesepakatan pemotongan produksi pada Juli.
Selain itu, pendorong lain kenaikan harga minyak dunia adalah setelah pernyataan dari salah satu pejabat AS yang mengatakan bahwa China secara bertahap akan mematuhi kesepakatan dagang.
Mengutip CNBC, Selasa (18/8/2020), harga minyak mentah Brent naik 57 sen atau 1,3 persen menjadi USD 45,37 per barel. Untuk harga minyak mentah West Texas Intermediate ditutup naik 88 sen atau 2,09 persen ke level USD 42,89 per barel.
Kepatuhan negara-negara yang tergabung dalam organisasi eksportir minyak dan beberapa sekutunya atau sering disebut dengan OPEC + untuk memotong produksi cukup tinggi. Ini menjadi salah satu sentimen pendorong harga minyak.
Negara-negara penghasil minyak telah memangkas produksi dari posisi tertinggi untuk menjaga pasokan dan mengurangi persediaan di seluruh dunia.
China memenuhi kesepakatan perdagangan yang ditandatangani kedua pihak pada bulan Januari. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Perusahaan minyak milik negara China secara tentatif telah memesan kapal tanker untuk mengangkut setidaknya 20 juta barel minyak mentah AS untuk Agustus dan September. Hal ini juga menjadi pendorong kenaikan harga minyak.
Advertisement