Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penghentian sementara pekerjaan pembangunan Tol Cibitung–Cilincing pada seksi 4 Kanal Banjir Timur–Cilincing. Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan konstruksi saat melakukan pengecoran pada STA 31+128 pada Minggu, 16 Agustus 2020 lalu.
Menindaki kasus ini, Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain, Standar Operasi Prosedur (SOP), metode kerja, sumber daya manusia, peralatan, termasuk memperketat pengawasan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit telah meninjau lokasi kejadian, dan telah meminta PT Waskita Beton Precast selaku kontraktor dan pimpinan proyek PT Cibitung Tanjung Priok Tollways untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Advertisement
Protokol tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).
"Kami telah melaporkan kepada bapak Menteri PUPR. Sesuai arahan, harus ada tindakan tegas kepada Kontraktor dan konsultan pengawas yang telah lalai dalam menerapkan dan mengedepankan prosedur Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).
Proyek Jalan tol Cibitung–Cilincing membentang sepanjang 34 km dikerjakan PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways terdiri atas 4 seksi. Seksi 1 SS Cibitung–Gabus Indah (12,77 km) progresnya mencapai 96,94 persen.
Sementara Seksi 2 Gabus Indah–Muara Bakti (6,05 km) telah mencapai 91,31 persen. Kemudian Seksi 3 Muara Bakti–Kanal Banjir Timur (10,64 km) progresnya 82,52 persen, dan Seksi 4 Kanal Banjir Timur–Cilincing (4,56 km) progresnya sekitar 43,83 persen.
Kehadiran Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan jaringan jalan tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek (Jakarta- Bogor-Depok- Tanggerang- Bekasi) diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas, pergerakan komuter, dan logistik, khususnya menuju kawasan industri Cibitung dan Cilincing.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proyek Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Ambruk, Ini Penjelasan Waskita Beton Precast
Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara diketahui ambruk. Proyek ini dilaporkan merupakan milik PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
"PT Waskita Beton Precast Tbk memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya yang terganggu atas kejadian ini," kata Plt. Sekretaris Perusahaan WSBP, Ales Okta Pratama seperti melansir Antara, Senin (17/8/2020).
Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 pada proyek tol Cibitung-Cilincing Seksi IV saat melakukan pekerjaan pengecoran.
"WSBP telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini dan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan yang kini sudah diperbolehkan pulang," katanya.
Emiten dengan kode saham WSBP itu menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan.
Pantauan Antara di lokasi kejadian, Senin, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah TKP.
"Kami sementara melakukan cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono dihubungi terpisah.
Advertisement