Sukses

Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Terbanyak di Bank Mandiri, Berapa Jumlahnya?

BPJS Ketenagakerjaan telah menghimpun 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menghimpun 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Data tersebut berasal dari 127 bank di Indonesia. Baik Himbara (53 persen), maupun non Himbara (47 persen). Berdasarkan catatan BP Jamsostek per 20 Agustus 2020, rekening bank calon penerima subsidi paling banyak berasal dari Bank Mandiri, yaitu sebanyak 3.019.902 rekening penerima atau sekitar 22 persen.

Adapun rincian untuk bank himbara lainnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2.405.829, Bank Negara Indonesia (BNI) 1.751.285, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebanyak 102.639 rekening penerima.

Sebagai catatan, calon penerima subsidi gaji merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima subsidi upah yang sudah didapatkan.

"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

1,1 Juta Peserta Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan, terdapat 1.155.125 juta nomor rekening yang bakal dihapus dari daftar 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sebanyak 1,1 juta rekening peserta tersebut berpotensi dicoret dari daftar penerima subsidi upah, lantaran masih tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemnaker, jadi benar-benar di luar kriteria Kemnaker. Tapi yang karena NIK (nomor induk kependudukan) tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi," kata Agus dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).

Hingga 21 Agustus 2020, BP Jamsostek disebutnya telah sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan proses validasi akhir, ditemukan sebanyak 7.509.549 nomor rekening yang tercatat valid, dan 667.712 yang belum valid.

Deputi Direktur Bidang Project Management BP Jamsostek Ronie Erfianto menuturkan, pihaknya tengah menelusuri 1,1 juta nomor rekening peserta yang dianggap tak valid tersebut.

Hasil penelusuran akan dijadikan keputusan akhir apakah 1,1 juta rekening calon peserta bakal dipastikan cut off atau tidak.

"Jika ditemukan validasi 1,1 juta itu sudah otomatis (tak sesuai kriteria) kita lanjutkan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan bantuan subsidi upah. Jadi itu sudah tegas, jadi yang sifatnya berproses itu masih akan berlanjut dan masih akan kita teruskan," ujar Romie. 

3 dari 3 halaman

Baru 7,5 Juta Rekening Pekerja Tervalidasi Jadi Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumpulkan 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi upah Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 9,3 juta calon penerima yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi.

Sebagai catatan, calon penerima merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).

Agus menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima subsidi upah yang sudah didapatkan.

"Ini API Gateway by sistem. Tentunya angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses," ujar dia.

Setelah melalui proses validasi bank, ia melanjutkan, tahap selanjutnya BP Jamsostek melakukan penyaringan data sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dari tahap tersebut, tercatat ada sebanyak 8.177.261 nomor rekening yang valid dan 1.155.125 yang masih not valid.

Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan melakukan proses internal berupa validasi nomor rekening dan ketinggalan.

Dari tahap tersebut, baru sebanyak 7.509.549 nomor rekening saja yang tercatat valid untuk ditransfer subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.

"Yang tidak valid ada 667.712 nomor rekening. Dari yang tidak valid kita drop dan diserahkan balik ke perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki," tukas Agus.