Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satunya diwujudkan oleh Katalis Company, yang akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Makau.
Hal ini membuktikan karya anak bangsa mampu menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan sesuai tren pasar global.
Baca Juga
"Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (24/8).
Advertisement
Gati mengatakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Perancis, yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi.
"Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir bulan Agustus ini," ungkanya.
Mengenai spesifikasinya, Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt.
Motor ini mampu dipacu dengan kecepatan 80 km/jam hingga jarak tempuh 90km dalam sekali isi daya. Desain produk ini mengambil ide dari pesawat tempur dengan kesan kokoh dan garang.
Dirjen IKMA berpendapat, dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif.
"Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses," tuturnya.
Lebih lanjut, dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.
"Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40 persen," sebutnya
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Libatkan IKM
Oleh karena itu, pihaknya berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sudah cukup banyak dari IKM komponen otomotif tersebut menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.
"Pemerintah telah menetapkan target 20 persen dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit. Sehingga keberadaan motor listrik dalam negeri seperti Katalis perlu lebih dikenal masyarakat, salah satunya melalui keikutsertaan pada pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum," jelasnya.
Gati pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran," imbuhnya.
Terhadap keberhasilan Katalis, Dirjen IKMA berharap capaian tersebut menjadi inspirasi bagi insan kreatif lainnya untuk membangun kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami turut mendukung pelepasan motor listrik Katalis EV.1000 ke The Arsenale, Makau," pungkas Gati.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement