Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan program subsidi gaji Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 per bulan kepada pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan cari pada pekan ini. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR di Jakarta.
Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran program bantuan subsidi gaji tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan bantuan produktif lainnya.
"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Sri Mulyani, Senin (24/8).
Advertisement
Dia menjelaskan pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UMKM, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp 695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp 106,05 triliun.
"Untuk dua (2) program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, telah mengumpulkan 13 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta hingga Rabu (19/8). Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
"Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank)," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (20/8).
Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan bakal berupaya sesegera mungkin untuk bisa mengumpulkan target seluruh nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini, yang total ada sekitar 15,7 juta orang.
"Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut," ujar dia.
Adapun angka pengumpulan 13 juta rekening pekerja yang dihimpun BP Jamsostek tercatat lebih besar daripada yang dilaporkan pemerintah sebelumnya, yakni sebanyak 12 juta.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Lengkap Daerah Penerima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Mana yang Terbanyak?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BP JAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta perbulan.
Dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program ini menyasar 15,7 juta peserta BP JAMSOSTEK.
Mengutip data BP JAMSOSTEK, Sabtu (22/8/2020), sebaran rekening bank penerima subsidi gaji per 20 Agustus 2020, paling banyak di Pulau Jawa. Rinciannya, provinsi terbanyak adalah DKI Jakarta, yakni sebanyak 3.072.814 rekening bank penerima.
Menyusul setelahnya ada Jawa Barat sebanyak 1.958.260 rekening, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1.787.918 rekening, dan Jawa Timur 1.557.200.
Adapun kanwil terbanyak lainnya yakni Kalimantan, dengan 1.096.658 rekening penerima. Kemudian, Sumatra bagian Utara (Sumbagut) sebanyak 608.559 rekening penerima, Sumatera Barat dan Provinsi Riau (Sumbarriau) sebanyak 798.763 rekening penerima dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebanyak 626.530 rekening penerima.
Sementara kanwil yang tercatat paling sedikit jumlah penerima subsidi gaji adalah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), yakni 521.068 rekening penerima.
Advertisement
1,1 Juta Peserta Berpotensi Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan, terdapat 1.155.125 juta nomor rekening yang bakal dihapus dari daftar 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sebanyak 1,1 juta rekening peserta tersebut berpotensi dicoret dari daftar penerima subsidi upah, lantaran masih tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemnaker, jadi benar-benar di luar kriteria Kemnaker. Tapi yang karena NIK (nomor induk kependudukan) tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi," kata Agus dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).
Hingga 21 Agustus 2020, BP Jamsostek disebutnya telah sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Berdasarkan proses validasi akhir, ditemukan sebanyak 7.509.549 nomor rekening yang tercatat valid, dan 667.712 yang belum valid.
Deputi Direktur Bidang Project Management BP Jamsostek Ronie Erfianto menuturkan, pihaknya tengah menelusuri 1,1 juta nomor rekening peserta yang dianggap tak valid tersebut.
Hasil penelusuran akan dijadikan keputusan akhir apakah 1,1 juta rekening calon peserta bakal dipastikan cut off atau tidak.
"Jika ditemukan validasi 1,1 juta itu sudah otomatis (tak sesuai kriteria) kita lanjutkan, sehingga mereka tidak berhak mendapatkan bantuan subsidi upah. Jadi itu sudah tegas, jadi yang sifatnya berproses itu masih akan berlanjut dan masih akan kita teruskan," ujar Romie.Â