Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pekan ini pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro.
Melalui percepatan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.
Baca Juga
“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Adapun subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Syaratnya, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.
Kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun. Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.
Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata. Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.
Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Ini bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdampak pandemi virus corona.
“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2 persen,” pungkas Menkeu.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Hore, Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Bagi Pegawai Swasta Cair Pekan Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan program subsidi gaji Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 per bulan kepada pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan cari pada pekan ini. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR di Jakarta.
Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran program bantuan subsidi gaji tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan bantuan produktif lainnya.
"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Sri Mulyani, Senin (24/8).
Dia menjelaskan pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UMKM, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp 695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp 106,05 triliun.
"Untuk dua (2) program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, telah mengumpulkan 13 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta hingga Rabu (19/8). Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
"Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank)," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (20/8).
Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan bakal berupaya sesegera mungkin untuk bisa mengumpulkan target seluruh nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini, yang total ada sekitar 15,7 juta orang.
"Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut," ujar dia.
Adapun angka pengumpulan 13 juta rekening pekerja yang dihimpun BP Jamsostek tercatat lebih besar daripada yang dilaporkan pemerintah sebelumnya, yakni sebanyak 12 juta.
Advertisement