Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap pengusaha mikro dan kecil mendapatkan banpres sebesar Rp 2,4 juta.
"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," kata Jokowi saat acara peluncuran di Istana Merdeka Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca Juga
Dalam acara ini, ada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang hadir langsung ke Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi memastikan bantuan Rp 2,4 juta tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
Advertisement
"Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," jelasnya.
"Bantuan ini nanti dananya akan langsung ditransfer ke bapak ibu sekalian tidak melalui pihak lain tapi langsung ke rekening bapak/ibu sekalian,"sambung Jokowi.
Dia menyebut pada hari ini bantuan sudah diberikan ke 1 juta penerima. Kedepannya, banpres produktif akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil secara bertahap.
"Saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita," ujar Jokowi.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Bansos Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Pekan Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pekan ini pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro.
Melalui percepatan penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.
“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Adapun subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Syaratnya, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.
Kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun. Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.
Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata. Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.
Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Ini bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdampak pandemi virus corona.
“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2 persen,” pungkas Menkeu.
Advertisement