Liputan6.com, Jakarta - a Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2020 mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang naik 79,5 persen atau tercatat sebesar Rp 183,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengugkapkan, defisit Juli 2020 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp 922,2 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp 1.252,4 triliun seiring dengan pogram pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga
"Ini menggambarkan bahwa APBN kita mengalami tekanan belanja naik akibat covid dan oleh karena itu dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat besar yaitu di dalam Perpres sampai akhir tahun di estimasi sebesar 6,34 persen dari GDP sampai dengan akhir Juli defisit 2 persen dari GDP," kata dia dalam APBN Kita, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp922,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp711 triliun, PNBP Rp208,8 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp2,5 triliun.
Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp1.254,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp793,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp458,8 triliun.
Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN 2020 hingga Juli 2020 tercatat 2,01 persen atau setara Rp330,2 triliun terhadap PDB. Adapun dalam Perpres 72 Tahun 2020 defisit APBN diizinkan hingga mencapai Rp1.039,2 triliun atau sekitar 6 persen
"Jadi sampai dengan akhir Juli defisit adalah 2 persen dari GDP," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Ingin APBN Fokus Gerakkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan belanja pemerintah jadi hal utama yang menjadi daya ungkit untuk pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Dia mencatat APBN saat ini hanya berkonstribusi kurang lebih 14,5 persen.
"Dalam situasi krisis seperti ini belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk daya ungkit," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Rancangan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, Selasa (28/7/2020).
Kemudian sektor lain pun harus dipulihkan kembali. Seperti sektor swasta hingga UMKM.
"Mesin penggerak ekonomi ini harus diungkit dari APBN kita yang terarah yang tepat sasaran," ungkap Jokowi.
Advertisement