Sukses

Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Masih Tersisa 74,9 Juta Lembar

Pada tahap pertama, Bank Indonesia mengalokasikan sebanyak 50 ribu lembar uang Rp 75.000 edisi khusus untuk seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Antusias warga Indonesia untuk bisa memiliki uang Rp 75.000 edisi khusus Kemerdekaan atau Uang Pecahan Kemerdekaan (UPK) sangat tinggi. Terlihat, sangat banyak masyarakat yang mengeluhkan kehabisan kuota dalam penukaran uang senilai Rp 75.000 ini.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, habisnya kuota penukaran tersebut hanya untuk periode penukaran yang dijadwalkan sampai tanggal 30 September 2020 saja.

"Kalau yang kuota habis itu yang penukarannya sampai tanggal 30 September," kata Marlison dalam webinar bertajuk 'Ngobrolin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75', Jakarta, Rabu, (26/8/2020).

Pada tahap pertama ini bank sentral mengalokasikan sebanyak 50 ribu lembar uang Rp 75.000 edisi khusus untuk seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan Bank Indonesia dalam rangka menerapkan protokol kesehatan saat proses penukaran. Sehingga saat ini masih ada 74.950.000 lembar yang siap didistribusikan.

"Yang sudah kita keluarkan ada 50 ribu lembar, jadi masih ada 74,9 juta lembar," kata Marlison.

Saat ini, dalam sehari khusus di Jakarta ada 600 lembar yang siap ditukar dalam sehari. Sementara di kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah masing-masing 300 lembar. Sehingga dalam sehari ada 14.500 lembar yang didistribusikan.

"Kemarin kita putuskan untuk mempercepat penukaran dan menambah kuota," kata dia.

Marlison menambahkan, bank Indonesia ingin mendistribusikan uang Rp 75.000 edisi khusus kemerdekaan sebanyak 30 ribu lembar per hari. Untuk itu, bank sentral kini membuka penukaran secara kolektif bagi masyarakat. Setiap kelompok minimal bisa menukarkan 17 lembar dengan 17 KTP yang berbeda.

"Mudah-mudahan untuk individu, kelompok dan kolektif ini juga bisa dilakukan," katanya mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Bisa Dipesan Kolektif Mulai 25 Agustus, Simak Caranya

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berkomitmen melakukan percepatan dan perluasan pengedaran uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan. Pada tahap berikutnya, bank sentral bakal membuka proses pemesanan secara kolektif di kantor perwakilannya mulai Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Kepala Departemen Pengelolaan BI Marlison Hakim menyampaikan, penyaluran kolektif ini bisa dilakukan oleh pegawai yang bekerja di kementerian/lembaga dan instansi, serta di korporasi atau asosiasi atau perkumpulan.

Marlison menyebutkan, persyaratan utama bagi calon pemesan yakni membawa minimal 17 orang untuk ikut menukarkan uang.

"Pertama untuk kementerian atau lembaga. Siapa yang dapat lakukan penukaran, adalah pegawai kementerian atau lembaga dan instansi, dan dapat menyertakan kolega minimal 17 orang. Apakah keluarga atau karyawannya, minimal 17 orang," jelasnya dalam sesi teleconference, Senin (24/8/2020).

Kedua, ia melanjutkan, pemesanan kolektif uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan bisa dilakukan oleh korporasi, baik BUMN maupun swasta. Kemudian asosiasi semisal ahli dokter, lalu perkumpulan seperti ikatan alumni, serta perkumpulan masyarakat.

Ditambahkan Marlison, satu orang pun bisa mengajak lebih dari 17 kawannya untuk ikut memesan uang baru Rp 75 ribu tersebut.

"Siapa saja yang bisa ajukan? Adalah anggota dari korporasi, asosiasi, perkumpulan, minimal 17 orang. Masing-masing dapat menyertakan juga kolega minimal 17," ujarnya.

"Lebih dari 100 orang? Boleh. Makin banyak makin bagus, dan makin banyak orang-orang yang punya uang peringatan kemerdekaan ini," dia menambahkan.

Masyarakat juga diperkenankan untuk menukarkan uangnya secara kolektif. Dengan syarat, masyarakat tersebut terhimpun dalam satu lingkungan RT/RW yang sama.

"Ini kita berikan kesempatan berhimpun bersama untuk ajukan kolektif. Tapi dari satu lingkungan, satu RT/RW. Dia bisa berhimpun melalui RT dan RW. Syaratnya, minimal 17 orang. Mau 100, 1.000 orang, silakan," tuturnya.

Meski 1 orang bisa mengajak minimal 17 rekannya untuk memesan uang Rp 75 ribu baru, ia mengingatkan, dalam tahap pengambilan hanya diperbolehkan satu orang saja yang melakukannya.

"Tapi hanya satu orang yang mengambil uang itu di sini. Tunjuk 1 PIC (Person In Charge), dan 1 PIC ini yang melakukan penukaran," imbuh Marlison.

Dia pun mengingatkan, pemesanan kolektif uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan ini akan dimulai pada Selasa pagi. "Penukaran kolektif bisa dimulai besok pagi pukul 07.00," pungkas Marlison.