Sukses

Kemenkeu Bantah Cetak Uang Rp 75.000 Edisi Khusus untuk Tambal Anggaran

Kementerian Keuangan membantah terbitnya Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 dicetak karena kurangnya anggaran.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan membantah terbitnya Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 dicetak karena kurangnya anggaran.

Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, Didyk Choiroel menegaskan bahwa pencetakan UPK tersebut tidak untuk menambah kas keuangan negara.

"Jadi tidak ada hubungannya," kata Didyk dalam Webinar - Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, Rabu (26/8/2020).

Didyk mengadakan, kas keuangan negara dipastikan tidak habis di tengah beratnya tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19. Apalagi harus memanfaatkan pencetakan uang khusus kemerdekaan. Lebih jauh, Didyk membeberkan bahwa kas keuangan negara masih positif. Termasuk kas yang ada di Bank Indonesia.

Hal ini, kata dia, terlihat dari proses penukaran uang yang senilai dengan UPK Rp 75.000. Dimana besarannya sesuai dengan uang yang beredar di masyarakat. Sehingga tidak menambah peredaran uang. "Jadi tidak ada penambahan uang fisik di masyarakat untuk menambah anggaran, itu tidak ada sama sekali. Tidak ada pengaruhnya," tegas Didyk.

Didyk menambahkan, penerbitan UPK tersebut sebatas mensyukuri kemerdekaan Indonesia ke-75. Uang inipun dapat digunakan masyarakat sebagai alat transaksi.

"Tapi memang ada sedikit nilai penting di sini bahwa ada momentum, ada uang yang digantikan dengan uang khusus yang sesuai tujuan tertentu sesuai dengan kemerdekaan Indonesia," keta dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sehari Dibuka, Penukaran Kolektif Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Diserbu 322 Kelompok

Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 322 kelompok sudah mendaftar untuk penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus kemerdekaan. Dari 322 kelompok ini, ada sekitar 23 ribu orang yang terdaftar.

“Baru sehari kami buka itu sudah ada 322 kelompok itu sebanyak kurang lebih hampir 23 ribu orang,” beber Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim dalam Webinar - Ngomongin Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia, Rabu (26/8/2020).

Sebagai informasi, layanan pemesanan dan penukaran uang Rp 75.000 edisi khusus bisa dilakukan masyarakat secara kolektif di seluruh kantor Bank Indonesia mulai pukul 07.00 WIB sejak Selasa 25 Agustus 2020, kemarin.

“Nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi kemudian kami notifikasi kapan akan diambil. Sehingga jangan khawatir, kalau ada orang yang sudah mengambil, secara sistem kami kalau dia mengajukan lagi, akan ditolak, karena sistemnya 1 KTP adalah 1 lembar,” jelas dia.

Dengan demikian, peredaran uang Rp 75.000 edisi khusus kemerdekaan ini dapat dikendalikan.

“Kalau distribusi sudah makin besar, orang makin mudah, akhirnya masyarakat tidak perlu khawatir. Karena bisa membeli lebih mudah dengan harga yang pasti tidak berubah, dan tidak perlu mencari di pasar lain,” imbuh dia.