Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mentelah menetapkan 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan.
Keberadaan Balai tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah.
Baca Juga
"Kami telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPR di 19 lokasi di Indonesia. Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam kegiatan konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2020 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
Khalawi menjelaskan, tugas BP2P adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah.
Sedangkan fungsi balai antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana dan utilitas umum.
Selanjutny, yakni menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana, serta penyediaan lahan dan pengembangan lahan.
"Fungsi lainnya adalah melaksanakan fasilitasi serah terima asset serta melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan," terangnya.
Menurut dia, Kementerian PUPR menyatakan pengangkatan pejabat Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan juga telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di Kementerian PUPR.
"Pembentukan Balai PPP ini juga menjadi bagian dari reformasi biroktrasi yang dilaksanakan Ditjen Perumahan guna mendorong program perumahan di Indonesia. Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP," tutur Khalawi.
Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah guna mengetahui apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan yang ada.
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Daftar Balai Penyedia Perumahan
Berikut daftar lokasi 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan:
1 Balai PPP Wilayah Sumatera I, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
2 Balai PPP Wilayah Sumatera II, Medan, Sumatera Utara
3 Balai PPP Wilayah Sumatera III, Padang, Sumatera Barat
4 Balai PPP Wilayah Sumatera IV, Jambi
5 Balai PPP Wilayah Sumatera V, Palembang, Sumatera Selatan
6 Balai PPP Wilayah Jawa I, Jakarta
7 Balai PPP Wilayah Jawa II, Bandung, Jawa Barat
8 Balai PPP Wilayah Jawa III, Semarang, Jawa Tengah
9 Balai PPP Wilayah Jawa IV, Surabaya, Jawa Timur
10 Balai PPP Wilayah Nusa Tenggara I, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)
11 Balai PPP Wilayah Nusa Tenggara II, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
12 Balai PPP Wilayah Kalimantan I, Pontianak, Kalimantan Barat
13 Balai PPP Wilayah Kalimantan II, Samarinda, Kalimantan Timur
14 Balai PPP Wilayah Sulawesi I, Manado, Sulawesi Utara
15 Balai PPP Wilayah Sulawesi II, Palu, Sulawesi Tengah
16 Balai PPP Wilayah Sulawesi III, Makassar, Sulawesi Selatan
17 Balai PPP Wilayah Maluku , Ambon, Maluku
18 Balai PPP Wilayah Papua I, Jayapura, Papua
19 Balai PPP Wilayah Papua II, Manokwari, Papua Barat
Advertisement