Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan mengalami lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) selama pandemi Covid-19. Tercatat, terdapat 8.646 peserta yang mengajukan klaim JHT pada 2 Juni 2020. Angka ini naik hingga 16.891 peserta pada 2 Juli 2020.
"Tren klaim JHT ini meningkat pada tanggal 2 Juni sampai 2 Juli, peningkatannya signifikan sekali," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati, dalam dalam Webinar bertajuk Akses Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga
Iene menyebut, tren klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari tahun 2020. Pada bulan Januari terdapat klaim JHT sebanyak 217.196 peserta. Mengalami penurunan sampai bulan April 2020 menjadi 100.416 peserta. Lalu kembali naik drastis pada bulan Juni 2020 sebanyak 284.488 peserta.
Advertisement
"Kita lihat di Indonesia kasus virus ini baru masuk intens di bulan Maret dan April dan dampaknya signifikan sampai 2 kali lipat," kata Iene.
Berdasarkan sebab klaim, alasan pengajuan selama semester I-2020 di dominasi pengunduran diri sebagai peserta sebanyak 75,7 persen. Lalu sebanyak 10,15 persen karena mengalami PHK dan usia pensoun sebanyak 2,1 persen.
Klasifikasi klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan usia,sebanyak 45,88 persen direntang usia 20-30 tahun. Disusul usia 30-40 tahun usia 30-40 tahun dan usia 40-50 tahun sebanyak 14,69 persen.
"Trend PHK meningkat cukup panjang dan di usia muda ini banyak yang mengajukan klaim," kata dia.
Berdasarkan klasifikasi skala usaha, kelompok menengah paling banyak yakni sekitar 43,82 persen. Lalu skala usaha besar sebanyak 29,59 persen, usaha skala kecil sebanyak 18,78 persen dan skala mikro sebesar 7,81 persen.
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kategori Lain
Selain itu, berdasarkan lama kepesertaan, tertinggi di usia lama kerja 1-3 tahun sebanyak 33,87 persen. Lalu lama kerja 3-5 tahun sebesar 22,28 persen, lama kerja 5-10 tahun sebanyak 27,17 persen dan lama kerja 10-20 tahun sebesar 11,62 persen.
"Klaim JHT berdasarkan lama kepesertaan 50 persen lebih mereka yang bekerja sekitar 5 tahun," kata Iene.
Sedangkan berdasarkan penghasilan, terbesar pengajuan klaim dilakukan peserta dengan gaji 1-1,5 juta yakni 27,52 persen dan bergaji 5-10 juta sebanyak 24,62 persen. Dari data ini, Iene menyebut para pengaju klaim yakni mereka yang memiliki keahlian teknologi yang rendah.
"Ini menunjukkan para pekerja yang memiliki keahlian yang bersifat secara teknologi masih rendah," kata dia.
Sebagai informasi, sampai Mei 2020, total tenaga kerja Indonesia berdasarkan data BPS sebanyak 90,9 juta jiwa. Namun hanya 54,85 persen atau 49,86 juta orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terdiri dari 37,6 juta orang kelompok penerima upah, 2,53 juta orang kelompok bukan penerima upah dan 8,69 juta orang di kelompok jasa konstruksi.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement