Sukses

Mau Jadi Duta PNS? Yuk Ikut Anugerah ASN 2020

Kementerian PANRB kembali membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik untuk menjadi Duta PNS melalui Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik untuk menjadi Duta PNS melalui Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020. Anugerah ASN 2020 dibuka dengan tiga kategori, yakni Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Teladan, PNS Inspiratif, dan The Future Leader.

Anugerah ASN sendiri merupakan penghargaan bagi sosok PNS yang telah berkontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat. Ajang ini juga diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi jajaran abdi negara di seluruh pelosok Nusantara untuk terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam pengabdiannya dimanapun ia ditugaskan.

Pada ajang Anugerah ASN tahun sebelumnya, antusiasme instansi pemerintah pengusul dan juga masyarakat cukup tinggi. Pada 2019, ada sebanyak 1.051 usulan PNS dari 281 instansi pemerintah yang masuk dalam Anugerah ASN.

Salah satu penerima Piala Adhigana kategori The Future Leader dalam Anugerah ASN 2019, Aldiwan Haira Putra, mengungkapkan ajang Anugerah ASN telah memberikan perubahan yang begitu besar dalam kehidupannya, baik secara karier maupun sosial.

Dengan mengikuti Anugerah ASN, pria kelahiran 1995 ini mengaku bisa terhubung dan membangun relasi yang kuat dengan para PNS terbaik di Indonesia.

Anugerah ASN juga telah menghantarkan PNS milenial ini menjadi penerima kenaikan pangkat luar biasa dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April 2020. Diwan, begitu ia kerap disapa, mengajak para ASN yang memiliki dedikasi, prestasi, dan kontribusi yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS untuk mengikuti jejaknya sebagai salah satu penerima Piala Adhigana dalam Anugerah ASN.

"Saya, Anda, dan kita semua membangun Indonesia. Jadilah yang terbaik dalam ajang Anugerah ASN 2020," ujar PNS lulusan IPDN yang saat ini mengabdi di Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (27/8/2020).

Ajang Anugerah ASN juga berhasil menjaring salah satu PNS kreatif dan inovatif yang mengubah limbah menjadi rupiah melalui inovasi nanobiosilika. Hoerudin, PNS di Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian Kementerian Pertanian yang menjadi inovator dari inovasi nanobiosilika ini telah berhasil meningkatkan nilai tambah sekam padi yang nyaris tidak bernilai menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Kepedulian Hoerudin akan lingkungan dan masyarakat membuatnya terpilih menjadi salah satu dari lima nomine PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019.

Senada dengan Aldiwan, menurutnya Anugerah ASN menjadi ajang yang tidak boleh dilewatkan oleh para PNS kreatif dan inovatif di seluruh penjuru negeri. Anugerah ASN telah memberikannya kesempatan untuk menimba ilmu dan bagaimana membangun sebuah inovasi yang besar serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Ayo, jangan lewatkan kesempatan yang baik ini. Siapkan diri Anda dan tunjukkan inovasimu untuk Indonesia Maju!" seru Hoerudin.

Pendaftaran Anugerah ASN 2020 telah dibuka sejak 27 Juli 2020 lalu. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 1 September 2020 mendatang. Peserta yang ikut dalam ajang Anugerah ASN 2020 akan dijaring ke dalam berbagai tahapan, meliputi seleksi administrasi, verifikasi lapangan, presentasi dan wawancara, serta penilaian rekam jejak dan integritas.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Tak Semua Instansi Pemerintahan Wajib Anggarkan Subsidi Pulsa untuk PNS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan subsidi pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) sebesar Rp 200 ribu per orang bisa cair di akhir Agustus. Adapun nantinya aturan ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"(Akhir Agustus?) Insya Allah bisa. Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai kemenetrian dan lembaga," kata dia usai ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, teknis dan besaran subisi pulsa sebesar Rp 200 ribu per orang sepenuhnya sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hanya saja tingga penetapannya saja.

"Sebelumnya Rp 150 ribu, sekarang naik Rp 200 ribu. Kita Rp 150 ribu untuk standar biaya yang dipakai K/L kalau pegawai butuh. Kan K/L punya standar pedoman supaya nanti diaudit dia punya landasan. Menkeu menetapkan sekarang mau direvisi ke Rp 200 ribu sebab infonya masih dibutuhkan lebih dari Rp 150 ribu," jelas dia.

Askolani menambahkan, pemberian subsidi pulsa ini sifatnya tidak wajib. Semua dikembalikan kembali kepada masing-masing K/L. Mengingat K/L punya potensi siapa pegawainya yang akan diberikan subsidi pulsa tersebut.

Terkait dengan skema pelaksanaanya, lagi-lagi Asko menyerahkan kepada masing-masing K/L. Apakah bakal ditransfer dalam bentuk pulsa langsung atau uang. "Tergantung K/L-nya. Silahkan masing-masing K/L," tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Semua PNS Dapat, Tunjangan Pulsa Naik dari Awalnya Hanya Rp 150 Ribu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemberian tunjangan pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 200 ribu per orang masih harus menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, Kemenkeu sudah memberlakukan pemberian pulsa sebesar Rp 150 ribu untuk PNS di Kementeriannya. Namun karena banyak kegiatan yang dilakukan secara daring saat pandemi, maka ada usulan agar dapat dinaikkan.

"Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu digunakan pegawai untuk menjalankan itu, dan ini kemudian akan di refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu, dan kalau nanti ibu setuju akan ditetapkan pada bulan Agustus," kata Askolani dalam APBN KiTa, Selasa (25/8/2020).

Adapun konsep pemberian pulsa untuk PNS ini sudah dikoordinasikan dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan dan nantinya bisa diikuti oleh seluruh K/L. Hanya saja, pemberian tunjangan pulsa akan menggunakan anggaran masing-masing K/L yang ingin melaksanakannya.

“Ini semua K/L, bukan hanya Kemenkeu. Kemudian pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing KL, jadi masing-masing KL akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," katanya. Â