Sukses

Realisasi Anggaran Kemenperin Capai Rp 989 Miliar hingga 24 Agustus 2020

Perubahan pola kerja WFH yang menyebabkan banyak perubahan pada mekanisme pencairan anggaran Kemenperin.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai Rp 989,60 miliar hingga 24 Agustus 2020. Angka tersebut mencapai 47,19 persen dari pagu yang sebesar sebesar Rp 2,09 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, realisasi pencairan anggaran memang sedikit tersendat karena adanya pandemi Corona Covid-19.

“Beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan anggaran antara lain tentunya ini masalah klasik yang baru, yaitu kegiatan terganggu karena adanya pandemi covid 19,” jelas Agus dalam Rapat Kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Alasan lainnya yakni alokasi anggaran Kemenperin untuk beberapa output yang mendukung pencapaian target kinerja mengalami pemotongan atau penyesuaian. Sehingga pencapaian target sasaran strategis tahun 2020 tidak optimal.

“Kemudian, pelatihan pendampingan atau workshop atau sosialisasi atau rapat yang dibahas dalam jumlah besar belum bisa dilaksanakan secara fisik, dikarenakan banyak daerah yang masih dalam zona merah dan masih diberlakukan PSBB,” imbuh Agus.

Termasuk kegiatan fisik pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 yang belum dapat dilaksanakan dikarenakan belum terbitnya IMB. Sisa pembayaran EO Hannover Messe 2020 terkendala tidak memungkinkannya pemeriksaan fisik barang konsumsi di kantor kontraktor Hungaria.

“Kemudian juga perubahan pola kerja WFH yang menyebabkan banyak perubahan pada mekanisme pencairan anggaran Kemenperin dan banyak peraturan pertanggungjawaban anggaran yang disesuaikan dengan pola kerja yang baru,” rinci Agus.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 2 halaman

Kemenperin Usul Anggaran Tambahan Rp 3,42 Triliun di 2021

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,42 triliun di 221. Anggaran demi memberikan porsi yang memadai bagi program peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan kondisi industri akibat pandemi COVID-19.

Sementara, pagu indikatif Kemenperin sebesar Rp 2,59 triliun atau turun 12 persen pada 2021, dibanding anggaran 2020 sebesar Rp 2,95 triliun.

"Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga suplai dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, pada Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Menperin sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi dan mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri.

Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.

"Selain itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun," ujar Agus.

Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor.

Program berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar.

Program ini merupakan langkah upaya penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada tahun akhir 2022, antara lain melalui instrumen P3DN.

"Jadi, ada pengoptimalan kebijakan untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri terutama untuk belanja pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri," imbuhnya.