Sukses

BPJT: Kami Tak Pernah Merencanakan Jalan Tol untuk Sepeda

Kementerian PUPR melalui BPJT tengah menindaklanjuti usulan Pemprov DKI Jakarta mengenai jalur sepeda di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah menindaklanjuti usulan Pemerintah Provonsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan lintasan khusus bagi sepeda balap atau road bike di Jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tanjung Priok.

Permohonan ini diajukan dalam sebuah surat tertanggal 11 Agustus 2020 kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Surat tersebut diberikan atas dasar adanya peningkatan volume pengemudi sepeda setiap pekannya.

Berdasarkan isi surat yang dikirimkan tersebut, Pemprov DKI meminta agar ruas Tol Cawang-Tanjung Priok dapat digunakan untuk jalur sepeda. Tujuannya untuk mengakomodasi pengguna sepeda yang ramai berseliweran setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyampaikan, selama ini pihaknya tidak pernah terfikirkan dan memiliki rencana penggunaan jalan tol untuk pesepeda.

"Kami tidak pernah merencanakan tol untuk sepeda," kata Danang kepada Liputan6.com, Sabtu (29/8/2020).

Meski demikian, pihaknya menghargai usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana itu. Bahkan, saat ini, surat tersebut kini tengah dikaji oleh pihaknya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Beberapa pertimbangan teknis jadi acuan dalam perhitungan pemberian izin tersebut.

"Safety and security akan jadi pertimbangan utama dengan tetap memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol," terang Danang.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga tidak mau kehadiran jalur sepeda ini nantinya dapat menimbulkan kemacetan di ruas tol ke arah Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Oleh karenanya, Danang meminta Pemprov DKI melakukan simulasi lalu lintas guna mencegah potensi terjadinya kemacetan baru.

"Ini yang kami minta dilakukan simulasi traffic oleh DKI. Terutama jalur logistik," ungkap dia.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 2 halaman

Dishub DKI: Sepeda Masuk Tol Hanya Berlaku Setiap Hari Minggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan stakeholder terkait mendukung rencana Pemprov DKI mengijinkan sepeda atau road bike masuk tol.

Syafrin mengklaim Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Jasa Marga hingga Korlantas Polri menyetujui rencana DKI tersebut.

"18 Agustus kemarin, kami sudah mengundang Dirjen Bina Marga, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), korlantas dan Dirlantas (Polda Metro Jaya), Kodam Jaya, BUJT, Jasa Marga. Prinsipnya seluruhnya mendukung untuk ini bisa terselenggara, ini semacam road bike event. Jadi nanti seminggu sekali dan peluang dalam regulasi memungkinkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Saat ini Syafrin menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin road bike dapat masuk ke jalan tol.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk meminta izin road bike masuk tol. Dengan adanya izin, Syafrin menyebut kebijakan itu tidak akan menyalahi undang-undang.

"Oleh sebab itu Pak Gubernur bersurat ke Menteri PUPR agar tidak menyalahi aturan. Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, tentu pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari menteri," ucapnya.

Rencananya, pengaturan road bike masuk tol hanya pada hari Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB.

"Hanya berlaku satu hari Minggu jam 06.00-09.00 WIB, jalanya ditutup dari arah Tanjung Priok ditutup satu sisi baratnya ditutup, kemudian akan dilakukan rekayasa lalin terkait dengan pergerakan kendaraan di jalan tol dan akan ada cone pembatas di lajur itu. Jadi tidak keluar ke jalan arteri," tandasnya.