Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyatakan, Kementerian Sosial akan menambah sekitar 20 persen porsi daftar keluarga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2021 mendatang.
Komitmen tersebut diikrarkannya lantaran Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS.
"Pembebasan DTKS besar-besaran akan kita lakukan tahun depan karena anggarannya besar, lebih dari Rp 1 triliun," ujar Juliari di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
Juliari memaparkan, pihaknya saat ini bakal fokus untuk eksekusi penyaluran bansos kepada keluarga miskin di DTKS. Terlebih pagu anggaran yang diajukan Kementerian Sosial untuk tahun depan telah disetujui.
"Saat ini kita fokus full dieksekusi program. Tapi sudah disetujui di pagu anggaran Kemensos tahun depan akan dialokasikan untuk pemutakhiran DTKS," ungkapnya.
Secara besaran, ia menyebutkan, porsi pendaftaran DTKS pada 2021 nanti akan ditambah 20 persen, dari sebelumnya sekitar 40 persen populasi penduduk Indonesia menjadi 60 persen.
"Bahkan yang sekarang ini DTKS porsinya 40 peesen dari populasi. Tahun depan kita tingkatkan menjadi 60 persen," seru dia.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Gara-Gara Corona, Penduduk Miskin Bisa Tambah 5 Juta Orang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan jumlah orang miskin akan bertambah 5 juta orang pada 2021. Namun hal ini masih dalam perkiraan. Di sisi lain, saat ini pemerintah tengah menggulirkan berbagai stimulus untuk mendongkrak produktivitas dan daya beli masyarakat.
“Estimasi kita jumlah orang miskin bisa bertambah 3 sampai 5 juta naiknya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu dalam Tanya BKF: Strategi Pemulihan & Percepatan Serta Perluasan PEN, Rabu (19/8/2020).
“Apakah tahun depan akan keluar dari kemiskinan ya tergantung, apakah dia dapat pekerjaan, apakah bansos cukup tahun depan. Kalau tidak ya mereka tetap miskin. Makanya ini kebijakan harus targeted. Jangan sampai orang miskin ini bertambah terlalu banyak,” sambung dia.
Untuk mengatasi berkurangnya lapangan pekerjaan akibat operasional perusahaan yang belum sepenuhnya buka, pemerintah memberikan solusi.
Pertama, yakni pemberian jaminan kredit modal kerja untuk usaha. Dalam hal ini dilakukan melalui LPEI. Dimana saat ini sudah mulai masuk ke permohonan penjaminan kredit modal kerja oleh korporasi padat karya dengan jaminan 60 persen dari pemerintah.
Sementara untuk sektor prioritas utamanya yang padat karya, pemerintah memberikan jaminan hingga 80 persen. “Jadi pemerintah jamin 80 persen dari risiko bank,” kata dia.
Advertisement