Liputan6.com, Jakarta - Adanya kebijakan perdagangan bebas saat ini bisa menjadi peluang atau sebaliknya hambatan bagi pelaku UKM.
Peluangnya, pelaku UKM dapat lebih terbuka untuk mengekspor serta dapat dengan mudah mengadopsi teknologi/mesin dari luar negeri.
Baca Juga
Kendati begitu, UKM yang berkontribusi terhadap 97 persen lapangan kerja dan 60 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara, masih belum mampu memanfaatkan perdagangan bebas ini.
Advertisement
Dilansir dari laman ukmindonesia.id, Minggu (5/9/2020) berdasarkan penelitian yang LPEM FEB Universitas Indonesia bekerjasama dengan Lincoln University terkuak satu hal.
Hasil penelitian yang dikumpulkan dari 271 UKM yang sudah melakukan ekspor dan 226 UKM yang belum melakukan ekspor (114 memiliki niat untuk melakukan ekspor).
Industri yang dilakukan pada sampel beragam pada lebih dari 10 sektor produk. Mulai dari pertanian, makanan, tekstil/garmen, kerajinan, sampai komponen mesin.
Kemudian lokasi penelitian dilakukan pada tujuh provinsi di Jawa sampai Bali. Sehingga, hasil penelitian ini cukup bervariasi untuk mewakili pelaku UKM di Indonesia.
Berikut 5 faktor-faktor untuk meningkatkan kontribusi ekspor UKM Indonesia:
1. Pengalaman dan Skala Usaha
Pelaku UKM yang lebih matang dan lama menjalani usaha kemungkinan memiliki modal dan kesempatan pembiayaan yang lebih besar.
Sehingga mereka lebih mampu dalam menetapkan rencana untuk bertumbuh dan mengembangkan pasar.
Selain itu, usaha yang skalanya lebih besar kemungkinan memiliki kemampuan lebih baik dalam mengembangkan produk dan memenuhi persyaratan/standar dari importir atau pembeli.
Oleh karena itu, bagi UKM yang masih baru menjalankan usaha, apalagi skala usahanya masih tergolong mikro, jangan terburu-buru untuk melakukan ekspor. Tingkatkan selalu pengalaman dan skala usaha sampai mumpuni sebelum memulai ekspor
2. Pengalaman Kerja Internasional
Pemilik UKM dengan pengalaman kerja internasional biasanya memiliki pengetahuan lebih baik pada negara tujuan ekspor misalnya bahasa, budaya, praktik kerja, dan regulasi.
Bahkan, mereka juga biasanya memiliki kontak bisnis di negara tujuan sehingga dengan mudah menemukan pembeli/importir potensial.
Bagi pelaku UKM yang tidak memiliki pengalaman kerja internasional, janganlah berkecil hati. Intinya adalah pengetahuan dan koneksi/jaringan di negara tujuan ekspor. Jika sudah yakin pada suatu negara tujuan ekspor, belajarlah segalanya tentang negara itu.
Â
Tonton Video Ini
3. Pangsa Pasar Produk
Kecenderungan peningkatan ekspor secara signifikan ditemukan jika UKM memproduksi produk dengan pangsa pasar tinggi pada total ekspor nasional Indonesia.
Fenomena penemuan ini bisa jadi dikarenakan UKM lebih mudah untuk mengekspor produk-produk yang diminati dari Indonesia.
Pelaku UKM juga biasanya mengikuti/meniru dalam mengekspor produk yang sudah jelas laku di pasar ekspor.
Di sisi lain, penurunan ekspor malah ditemukan signifikan terjadi pada UKM yang berlokasi di provinsi yang memiliki pangsa pasar besar pada total ekspor Indonesia.
Maka dari itu, pelaku UKM haruslah pintar-pintar memilih produk untuk diekspor. Lihat pola perdagangan ekspor Indonesia, manakah produk kita yang laris terjual di pasar ekspor.
Tetapi, berhati-hatilah jika di wilayah kita sudah banyak pemain besar yang mengekspor produk yang sama, maka bisa jadi sulit untuk melakukan ekspor secara langsung.
4. Layanan Dukungan
UKM kemungkinan mendapatkan kesempatan untuk ekspor jika mendapatkan dukungan dari instansi pemerintah pusat.
Layanan dukungan yang dimaksud meliputi konsultasi pada promosi, manajemen bisnis, keuangan, dan pengembangan produk UKM.
Tidak hanya itu, layanan dukungan dari pihak non-pemerintah juga ditemukan signifikan meningkatkan ekspor UKM termasuk dari pihak informal (misal keluarga, teman, rekan kerja, dan komunitas diaspora Indonesia) dan dari instansi formal (seperti asosiasi bisnis, BUMN, perusahaan swasta, universitas, lembaga penelitian).
5. Persepsi Hambatan
Partisipasi ekspor UKM ditemukan terhambat secara signifikan jika mereka merasa kesulitan dalam mengatasi berbagai hambatan meliputi dalam tarif, non-tarif, informasi, SDM, distribusi, logistik, promosi, lingkungan bisnis, prosedur, konsumen, dan kompetisi di negara tujuan ekspor.
Namun hal ini tidak terbukti berlaku secara signifikan pada hambatan dalam produk, keuangan, harga, serta birokrasi pemerintah (di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor).
Oleh karena itu pelaku UKM sebaiknya lebih mempelajari bagaimana mengatasi berbagai hambatan di atas yang terbukti secara signifikan.
Advertisement