Liputan6.com, Jakarta - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengelola utang dengan hati-hati dan terkendali untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang terus meluas hingga saat ini.
Perseroan memastikan bahwa anak usahanya yaitu PT Sinar Menara Deli (SMD) telah memperpanjang jatuh tempo surat utang jangka menengah atau MTN senilai Rp350 miliar hingga 22 Agustus 2021. Semula surat utang tersebut jatuh tempo pada 26 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga
"Perpanjangan jatuh tempo MTN sudah selesai diaktakan pada 24 Agustus 2020. Manajemen utang yang terkontrol ini adalah bagian dari strategi perseroan dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi domestik dan global memburuk," kata Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land Justini Omas dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Dengan telah diselesaikannya perpanjangan jatuh tempo MTN SMD tersebut, lanjut Justini, lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menaikkan peringkat surat utang Agung Podomoro Land menjadi C.
Sebelumnya, Analis Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto mengatakan opini yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat dapat memperburuk situasi. Karena itu, lembaga pemeringkat dinilai mesti lebih berhati-hati dalam mengeluarkan data peringkat utang saat pandemi ini dan harus obyektif bahwa saat ini situasinya sedang krisis.
Jatuhnya peringkat utang, lanjut Fendi, dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Misalnya sahamnya jatuh, sehingga ada kesempatan untuk membeli lebih banyak saham di bursa dengan harga murah.
"Padahal kondisi fundamental emiten bersangkutan belum tentu seburuk yang digambarkan oleh lembaga pemeringkat itu. Inilah yang perlu dicermati oleh investor dan juga regulator terkait opini yang dikembangkan oleh lembaga rating," ujar Fendi.
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dampak ke Industri Properti
Justini menuturkan, dampak pandemi COVID-19 telah memengaruhi industri properti. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga membatasi operasional pusat perbelanjaan seperti mall dan trade mall. Sementara sektor perhotelan saat ini masih terus memulihkan kepercayaan pelanggan.
"Kami terus melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong aktivitas bisnis di tiga sektor itu terus meningkat. Kami percaya ditengah tantangan yang ada tetap ada peluang untuk mengoptimalkan pendapatan," ujar Justini.
Beberapa inisiatif yang dilakukan Agung Podomoro Land diantaranya adalah mendorong produk-produk properti baru di lokasi proyek-proyek di berbagai daerah dan asilnya cukup menggembirakan.
Penjualan produk rumah tapak di sejumlah kawasan hunian seperti Podomoro Park Bandung, Podomoro Golf View di Cimanggis, dan Vimalla Hills di Bogor, memperlihatkan tren membaik dan meningkat.
Sampai dengan Juli 2020 lalu Agung Podomoro Land sukses meraih marketing sales atau pra-penjualan sebesar Rp610 miliar (di luar pajak pertambahan nilai/PPN). Perseroan optimistis dapat mencapai target marketing sales sekitar Rp1,2 triliun hingga akhir 2020.
Advertisement