Sukses

Sri Mulyani: KSSK Masih Ada Kendala Soal Koordinasi Kebijakan

Menurut Sri Mulyani, langkah pembenahan yang dilakukan oleh KSSK masih terkendala beberapa hal.

Liputan6.com, Jakarta - Pengalaman Krisis Keuangan Asia 1997-1998 dan Krisis Keuangan Global 2008 menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia. Hal itu melahirkan langkah pembenahan dan reformasi sistem keuangan Indonesia agar menjadi lebih stabil, berdaya tahan, efisien, inklusif, dan tumbuh secara berkelanjutan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelajaran penting dari situasi krisis sebelum ini dan dalam menghadapi kondisi luar biasa akibat Covid-19 adalah kondisi tekanan akibat krisis akan memunculkan potensi permasalahan pada sistem keuangan yang harus diwaspadai dan dideteksi dini.

"Beberapa tahun terakhir KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS telah melakukan simulasi krisis atau stress test dan telah mendeteksi beberapa isu dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Sri Mulyani, melalui konferensi pers online, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Meski demikian, kata Sri Mulyani, langkah pembenahan yang dilakukan oleh KSSK masih terkendala beberapa hal. Di antaranya adalah kerjasama, kesamaan pandangan, kepentingan antar lembaga dan landasan hukum.

"Namun langkah pembenahan terkendala baik karena kerjasama, kesamaan pandangan, dan kepentingan antar lembaga masih perlu dibangun dan ditingkatkan, juga adanya kendala landasan hukum yang tidak terpadu," jelasnya.

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan tekanan luar biasa terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Stabilitas Sistem Keuangan perlu untuk terus dijaga dan diantisipasi dampak berat akibat tekanan Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.

Landasan dan proses penanganan permasalahan bank dan lembaga keuangan non-bank terus diperbaiki melalui mekanisme kerjasama antara Pemerintah, BI, OJK, dan LPS yang makin intensif.

'Koordinasi kebijakan oleh lembaga anggota KSSK dan para pemangku kepentingan lainnya sejauh ini berhasil menjaga agar permasalahan pada sektor keuangan tersebut tidak menimbulkan dampak terlalu besar," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Masalah Landasan Hukum

Dia melanjutkan, kendala kerangka dan landasan hukum yang tidak lengkap, tidak sinkron, dan kurang andal dalam menangani berbagai kemungkinan persoalan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.

"Langkah kajian perbaikan penanganan masalah sektor keuangan serta penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan perlu segera dilakukan secara teliti dan hati-hati. Fokus dan tujuan kajian ini adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi. Jadi kita terus siap siaga menghadapi seluruh kemungkinan akibat ancaman Covid-19," katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, Pemerintah tengah melakukan kajian untuk penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan agar langkah penanganan permasalahan pada lembaga jasa keuangan maupun pasar keuangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan dapat diandalkan (reliable).

"Kajian ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan sektor keuangan saat ini dan asesment forward looking, termasuk merujuk pada hasil evaluasi simulasi pencegahan dan penanganan krisis yang dilakukan secara berkala oleh KSSK," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com