Liputan6.com, Jakarta Perusahaan operator jasa kepelabuhanan milik negara, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo 3 mendapat apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur atas komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para pegawainya selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Dr. Himawan Estu Bagijo dalam acara pembinaan pegawai oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur bersama dengan seluruh pengelola pelayanan SDM Pelindo 3 Group mulai dari unit kerja regional, anak hingga cucu perusahaan di Kantor Pusat Pelindo 3, Jumat (04/09) secara daring.
Advertisement
Himawan menyampaikan komitmen Pelindo 3 untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya yang berjumlah hampir 11 ribu orang sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia secara tidak langsung telah membantu pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi.
“Saya sengaja datang ke sini di tengah wabah pandemi yang melanda selain untuk menyambung tali silaturahmi yang telah terjalin baik selama ini namun juga untuk memberikan apresiasi pada Pelindo 3 atas kontribusinya dengan tidak melakukan PHK pada pegawainya selama pandemi ini berlangsung, itu sangat membantu pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi tentunya,” ujar Kadisnakertras Pemprov Jatim Dr. Himawan Estu Bagijo.
Merespon pernyataan Himawan tersebut, Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo 3 Edi Priyanto menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen membantu pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan Covid-19 di Indonesia. Komitmen Pelindo 3 tidak hanya melalui berbagai kemudahan strategi bisnis kepada pengguna jasanya namun juga kepada 11 ribu pegawainya dengan tidak melakukan PHK dalam masa pandemi.
Core Value BUMN AKHLAK
Menurut Edi Priyanto, tidak adanya PHK di lingkungan Pelindo 3 merupakan wujud implementasi Pelindo 3 pada core value BUMN AKHLAK yaitu Amanah dengan turut serta menjaga kestabilan ekonomi.
“Sebagai perusahaan milik negara, Pelindo 3 berkomitmen terus mendukung pemerintah dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi ini, tidak hanya di bidang strategi bisnis yang kami rancang untuk kemudahan para pengguna jasa kami, namun juga komitmen untuk tetap memberikan hak semaksimal mungkin kepada para pegawai kami selama pandemi dengan tidak melakukan mekanisme PHK, semoga ini bisa membantu pemerintah dalam menstabilkan perekonomian nasional," tutur Edi.
Tak hanya memberikan apresiasi atas kinerja Pelindo 3 di bidang pengelolaan SDM dan ketenagakerjaan, Disnakertrans Pemprov Jatim juga menyampaikan berbagai bimbingan dalam hal hubungan perusahaan dan tenaga kerja atau hubungan industrial hingga keselamatan kerja bagi para pegawainya. Rencananya kegiatan ini akan terus digelar untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.
(*)
Advertisement