Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memutuskan seluruh karyawan akan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), mulai Senin 7 September sampai hingga 21 September 2020. Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kementerian tersebut, usai ada pekerja diketahui positif Covid-19.
Keputusan tersebut ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (4/9).
Baca Juga
"Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan Covid-19 yang ada di Kemenko Marves," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono dalam keterangan di Jakarta.
Advertisement
SE tersebut sendiri diterbitkan menyusul adanya 6 orang pegawai lingkup Kemenko Maritim dan Investasi yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020.
Setelah pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa pegawai yang reaktif Covid-19 tertular dari anggota keluarganya, dalam hal ini berasal dari eksternal Kemenko Maritim dan Investasi.
Sebagai langkah preventif, SE tersebut ditujukan kepada para pejabat tinggi madya agar dapat mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah dan mengalihkan rapat secara tatap muka menjadi rapat virtual.
"Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan," terangnya.
Agung menambahkan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) penanganan Covid-19 , setiap pegawai yang bersinggungan langsung dilakukan swab tes kemudian swab tes juga akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kemenko Maritim dan Investasi.
"Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu," pungkas Agung.
Saksikan video di bawah ini:
BKN Buka Konsultasi Online bagi PNS via Whatsapp, Begini Caranya
Untuk mempermudah masyarakat khususnya ASN atau PNS dalam memperoleh layanan konsultasi kepegawaian daring (online), BKN kini membuka pendaftaran konsultasi melalui aplikasi chat.
Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan melalui surat elektronik atau email, sekarang pendaftaran cukup dilakukan melalui nomor Whatsapp di 08999-2425-15, dengan mencantumkan Nama Lengkap, NIP, Instansi Asal, dan Pertanyaan yang akan diajukan.
"Alasan BKN menjadikan aplikasi chat sebagai tools pendaftaran layanan konsultasi kepegawaian dilatarbelakangi dengan tren penggunaan ponsel pintar yang semakin meningkat," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Hampir seluruh masyarakat di Indonesia memanfaatkan platform chat berbasis aplikasi sebagai wadah berkomunikasi sehari-hari. BKN terus berupaya melakukan terobosan pelayanan publik d di era pandemi Covid-19, salah satunya dengan menghadirkan layanan daring yang semakin mudah dan cepat serta meminimalkan tatap muka langsung.
Konsultasi kepegawaian daring kali pertama telah diadakan pada 10 Agustus 2020. Selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi kepegawaian daring kedua pada Rabu 9 September 2020 mulai Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB dengan mengusung tema Jabatan Fungsional Kepegawaian. Untuk pendaftaran dibuka mulai 7 September 2020 pukul 08.00 WIB, dengan kuota 50 peserta.
Pendaftar dimohon untuk mendaftar sesuai tema yang saat ini disediakan. Bagi ASN yang tidak mendaftar sesuai tema, maka yang bersangkutan tidak akan diberikan kredensial konsultasi kepegawaian. Pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Advertisement