Sukses

Cetak Tenaga Terampil, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Struktur RISHA

Kementerian PUPR terus menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan, salah satunya bimbingan teknis dan pelatihan tentang regulasi dan kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi terus dilakukan, sesuai amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mengatakan setiap tenaga kerja yang bekerja di Bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dan Setiap Penyedia Jasa dan wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Dalam konteks tersebut, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto mengatakan Kementerian PUPR terus menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan, salah satunya bimbingan teknis dan pelatihan tentang regulasi dan kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bimbingan teknis dan pelatihan ini juga Sekaligus, mencetak tenaga-tenaga kerja terampil untuk menjadi aplikator/ pembuat Panel struktur Risha yang berkompeten.

Dengan bimbingan teknis dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman tenaga kerja konstruksi.

“Saat ini sudah terbit Peraturan Menteri No 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia yang melatarbelakangi para penyedia dalam memahami pelaksanaan hak dan kewajiban di kontrak pekerjaan konstruksi. Karena Kontrak konstruksi menjadi salah satu faktor penting demi terciptanya tertib penyelenggaraan kontruksi,” ungkap Trisasongko di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Seperti diketahui, dalam membina tenaga kerja kontruksi baik ahli maupun terampil dalam mengasah dan memastikan kemampuannya terjamin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Memahami Kontrak Konstruksi dan Pelatihan Struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) Angkatan II, pada Rabu (12/08) di Jakarta.

Peran stakeholder seperti asosiasi, BUMN, perguruan tinggi dan lembaga terkait dalam mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi juga sudah ditunjukan dengan adanya penerimaan para peserta terbaik yang telah mengikuti Bimbingan Teknis dan Pelatihan yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Bina Konstruksi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta bekerja sama dengan Pusat Zeni Angkatan Darat, Resimen Zeni Konstruksi dan Koperasi Perumahan Umum Nasional Syariah (Koperumnas).

Trisasongko juga mengingatkan dengan adanya  kondisi seperti ini, tantangan pembinaan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi semakin berat.

“Kita harus bertransformasi dan bersinergi dengan digitalisasi 4.0, sehingga Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan ini dilakukan secara daring dan konvensional, namun tidak mengurangi kualitas kegiatan,” tutur Trisasongko Widianto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Keunggulan

Terdapat beberapa keunggulan yang didapat dari pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi secara daring, yaitu Efisien, dapat dilaksanakan tanpa mempertimbangkan jarak lokasi peserta dengan penyelenggara, sertifikat (baik pelatihan atau uji) dapat diterima secara digital dan di unduh pada sistem. 

Akurat, dengan data peserta yang sudah tercatat dalam sistem, dan terverikasi di Dukcapil Nasional, proses dilakukan secara terstruktur sehingga setiap langkah dapat dilihat secara online. 

Kemudian, cepat, karena dapat dilaksanakan, dievaluasi, dan dimonitor lebih cepat. Terakhir, tertelusur, data dan seluruh proses tersimpan pada sistem.

“Bagi para peserta yang melakukan pelatihan dan bimbingan teknis secara tatap muka, tidak bosan saya untuk mengingatkan agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah, guna menjaga keamanan dan kesehatan kita bersama. Dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.”ujar Trisasongko.