Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Siap Lanjutkan Program Subsidi Gaji di 2021

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap menjalankan misi baru tersebut di tahun depan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah siap melanjutkan program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan kepada para pekerja formal pada 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto, mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang mau menyisihkan anggaran untuk membantu para pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai pesertanya.

"Kami berterimakasih pada pemerintah, dimana telah memberikan apresiasi pada peserta BP Jamsostek untuk bantuan subsidi gaji," ucap Agus dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

Agus mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap menjalankan misi baru tersebut di tahun depan.

"Kami sangat gembira dan menyambut baik. BP Jamsostek siap jika butuh data lebih lanjut. Kami akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," ungkap Agus.

Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja turut menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam penyaluran program subsidi gaji di 2021.

Meski demikian, ia mengaku belum menerima arahan langsung untuk melaksanakan tugas tersebut, dan bakal mengikuti skema yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait hal ini, kita kembalikan ke pemerintah selaku pembuat kebijakan. BP Jamsostek sebagai mitra penyedia data siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah," ujar Utoh.

2 dari 2 halaman

Kemnaker Sudah Kantongi 9 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah menerima 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan subsidi gaji tersebut bakal dicairkan dalam dua tahap, dimana penyaluran tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, sebanyak 9 juta nomor rekening ini dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama telah diserahkan 2,5 juta nomor rekening, dan tahap kedua 3 juta nomor rekening penerima subsidi gaji.

"Selasa, 8 September 2020 sudah dilakukan serah terima data tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Dengan adanya 3,5 juta maka jumlahnya menjadi 9 juta nomor rekening," kata Ida dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

Ida menerangkan, total peserta penerima subsidi gaji adalah sebanyak 15,7 juta orang. Adapun jumlah nomor rekening peserta yang telah terkumpul kini mencapai 14,5 juta, namun belum seluruhnya selesai tervalidasi.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, 9 juta nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan telah dipastikan valid pasca melewati serangkaian proses validasi.

Pengiriman 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji ini didapatkan dari data terakhir per 8 September 2020 pukul 06.00 WIB.

"Gelombang pertama kita serahkan 2,5 juta, di gelombang kedua 3 juta, dan hari ini kembali kita serahkan ke gelombang ketiga sudah kita serahkan 3,5 juta. Sehingga total nomor rekening yang kita serahkan ke Kemnaker 9 juta untuk di proses transfer kepada masing-masing peserta," ujar Agus.