Sukses

Syarat Rapid Test di Penerbangan Beri Rasa Aman dan Nyaman

Satgas Penanganan Covid-19 masih terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan rapid test ketika hendak bepergian.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan rapid test ketika hendak bepergian. Pasalnya, kebijakan Menteri Kesehatan yang menyatakan penggunaan rapid test hanya untuk situasi khusus, menuai berbagai respons di masyarakat.

“Itu masih dikomunikasikan. Tapi intinya begini, bahwa rapid test itu kan sebagai sebuah screening awal apakah orang memiliki potensi virus Covid-19 atau tidak. Tetapi memang masih dibahas lebih lanjut teman-teman di tim pakar mengenai kebijakan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Sonny Harry B Harmadi dalam Talk show: Naik Transportasi Umum dan Tetap Aman COVID-19, Rabu (9/9/2020).

“Dan saya yakin apa yang menjadi masukan dari atau arahan pekerjaan dari Kementerian Kesehatan tadi sudah dipertimbangkan dengan sangat matang,” sambung dia.

Sonny mengungkapkan, dengan adanya rapid test mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dimana dengan hasil yang menyatakan non-reaktif sebagai syarat melanjutkan perjalanan, maka bisa dipastikan seisi ruangan atau moda transportasi sehat.

“Sebenarnya dengan adanya rapid test itu memberi rasa aman dan nyaman bagi para penumpang sehingga di transportasi umum khususnya di penerbangan, orang merasa aman setelah rapid test dan dinyatakan non-aktif maka mereka merasa penumpang lainnya juga seperti itu,” kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Satgas Covid-19 Sebut Rapid Test Masih Diperlukan

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan, hingga saat ini rapid test masih perlu digunakan untuk kepentingan skrinning, dan bukan untuk mendiagnosis seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).

 

"Dan proses skrinning ini apabila ada yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab dengan PCR," ujar wiku.

Dia enggan menjawab soal usulan rapid test dihilangkan bagi yang hendak melakukan perjalanan darat maupun udara. Sebab, Satgas Penanganan Covid-19 tengah melakukan kajian mengenai penggunaan rapid test untuk pelaku perjalanan.

Sehingga nanti, akan disampaikan hasilnya. Apakah di tengah pandemi Covid-19 ini, diperlukan rapid test untuk melakukan perjalanan atau tidak.

"Sekarang belum selesai kajiannya. Jika kajiannya selesai, kami akan memberikan informasi kepada publik," kata Wiku.

3 dari 3 halaman

Tidak Beli

Wiku juga menjelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak pernah membeli alat rapid test Covid-19. Baik produk dalam negeri maupun import.

"Perlu kami sampaikan bahwa rapid test antibodi diperoleh BNPB melalui donasi dari berbagai sumber," kata Wiku

Mantan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini mencatat, jumlah donasi rapid test yang diterima BNPB cukup banyak. Yakni mencapai 1.172.100 unit.