Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan perbankan syariah sepanjang 2019 mencapai Rp 365,13 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,89 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia OJK menjelaskan, perlambatan terjadi akibat masih terfokusnya industri perbankan yang melakukan konsolidasi demi memperbaiki kualitas pembiayaan. Hal ini ditunjukkan dengan rasio non-performing financing (NPF) yang semakin membaik.
Baca Juga
NPF Gross dan NPF Nett tercatat masing-masing sebesar 3,11 persen dan 1,89 persen. Naik dari tahun sebelumnya sebesar 2,85 persen dan 1,74 persen.
Advertisement
Perbaikan kualitas pembiayaan syariah ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan pembiayaan konsumsi pada 2019 sebesar 12,46 persen (yoy) atau Rp 161,66 triliun. Sebab di tahun 2018 tumbuh sebesar 17,25 persen (yoy).
Sementara itu, pembiayaan pertumbuhan modal kerja pada 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp 114,99 triliun atau 6 persen (yoy). Naik dari tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 5,55 (yoy) persen.
Begitu juga pembiayaan investasi tumbuh lebih tinggi menjadi Rp 884,48 triliun atau 14,84 persen (yoy). Tumbuh tipis dibandingkan tahun sebelumnya yakni 13,17 persen (yoy).
Berdasarkan pembiayaan akad dari dana Rp 365,13 triliun terbagi menjadi 7 jenis. Tiga jenis akad di antaranya mengalami perlambatan, yakni akad mudharabah Rp 14,02 triliun atau tumbuh negatif 12, 63 persen (yoy). Lalu akad ijarah sebesar Rp 10,63 triliun atau tumbuh negatif 0,13 persen (yoy) dan akad multijasa sebesar Rp 84 miliar atau tumbuh negatif 2,27 persen (yoy).
Sementara itu, 4 jenis akad perbankan syariah yang masih tumbuh positif di antaranya, akad murabahah sebesar Rp 168,11 triliun, tumbuh positif 3,94 persen (yoy). Akada musyarakah sebesar Rp 158,61 triliun atau 21,56 persen (yoy).
Lalu akad qardh sebesar Rp 10,75 triliun atau tumbuh 36,77 persen (yoy). Terakhir, akad istishna Rp 2,16 triliun atau tumbuh 31,63 persen (yoy).
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Aset Keuangan Syariah Naik Tembus Rp 1.468,07 Triliun hingga Desember 2019
Sebelumnya, Aset keuangan syariah Indonesia tercatat mencapai Rp 1.468,07 triliun sampai Desember 2019. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.287,65 triliun.
"Sampai dengan Desember 2019, aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 1.468,07 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2019, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
ÂAdapun jumlah market share keuangan syariah Indonesia mencapai 9,01 persen dari aset keuangan nasional dengan jumlah institusi keuangan syariah sebanyak 455 instansi.
Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar keuangan syariah yakni 56,14 persen atau Rp 824,19 triliun. Tumbuh tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 17,6 persen (yoy).
Perbankan syariah dengan porsi sebesar 36,67 persen atau Rp 538,32 triliun dari total aset keuangan syariah. Tumbuh positif dengan laju 9,93 persen (yoy).
Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 7,19 persen atau Rp 105,56 triliun dari total aset keuangan syariah. Mengalami peningkatan aset sebesar 8,7 persen (yoy).
Capaian ini kata Wimboh patut disyukuri karena keuangan syariah secara konsisten tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Bahkan Indonesia semakin mengukuhkan posisinya dalam ekonomi dan keuangan syariah global.
Indonesia meraih peringkat pertama dalam Global Islamic Finance Report 2019. Naik lima peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di lingkup ekonomi syariah, Indonesia menduduki peringkat kelima dalam State of the Global Islamic Report 2019/2020. Dalam hal ini, investasi pada busana sederhana (modest fashion), wisata ramah muslim (muslim-friendly travel) dan keuangan islam (islamic finance) menjadi faktor pendorong naiknya peringkat Indonesia secara global.
"Pengembangan keuangan syariah menjadi salah satu faktor pendukung naiknya peringkat Indonesia," kata Wimboh.
Adapun beberapa sektor yang perlu lebih dioptimalkan yakni industri makanan halal, farmasi dan kosmetik, serta media dan rekreasi. Selain itu dalam Indonesia juga telah membuat Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
Tujuannya untuk menjadikan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Hal ini juga dinilai sebagai aspek yang penting untuk mendorong pengembangan industri halal.
Advertisement