Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kasus gagal bayar polis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN disebutnya lebih punya kuasa untuk memenuhi tuntutan para nasabah Jiwasraya.
Baca Juga
"Kuncinya masalahnya di siapa? Di pemegang saham Jiwasraya. Kalau sekarang OJK bisa berbuat apa? Ya pemegang saham yang harus bertindak sejak awal. OJK hanya bisa mengawasi," tutur Faisal dalam sebuah diskusi online, dikutip Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Faisal menilai permasalahan utama Jiwasraya terletak dari perusahaan sendiri, yakni pemegang sahamnya.
"Tapi kalau kita bandingkan dengan akar masalah utamanya ya di pemegang saham. OJK tidak bisa mengganti direksi. OJK tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya pembenahan di sektor internal perusahaan itu," paparnya.
Sebagai perbandingan, ia menyoroti penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Sekarang buktinya, tanpa konsultasi dengan OJK, tiba-tiba ada dana untuk Bahana sebesar Rp 20 triliun. Boleh jadi 99 persen kemungkinannya untuk membenahi Jiwasraya. Untuk menyuntikan Jiwasraya, bukan dari pemerintah tapi lewat Bahana," ungkap dia.
"Bukan OJK yang menyuntikan dana. Wong OJK enggak punya uang, dia cuma regulator. Sekali lagi ini bukti bahwa kesalahan tidak semata-mata pada kelalaian OJK, tapi kelalaian utama dari pemegang saham," tegas Faisal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ini Alasan Bahana Bikin Perusahaan Baru Demi Selamatkan Jiwasraya
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea membeberkan alasan perusahaan membentuk perusahaan baru untuk menyelematkan Asuransi Jiwasraya.
Bermodal Rp20 triliun, perusahaan baru yang diberi nama Indonesian Financial Group (IFG) Life tersebut diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada pemegang polis Jiwasraya.
"Kalau kita lihat pasar asuransi, yang menggenerate income cukup signifikan itu asuransi jiwa. Itu yang menyebabkan kami mempunyai alasan kuat untuk membangun asuransi jiwa. Asuransi ini nantinya akan mencoba menyelamatkan pemegang polis yang direstrukturisasi di jiwasraya," ujarnya, Jakarta, Rabu (9/9).
Robertus mengatakan, sebelum mengambil keputusan untuk membentuk perusahaan baru ada tiga pertimbangan yang dilakukan PT Bahana sebagai perusahaan holding, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Pertama, melakukan bail out.
"Melihat kondisi ini, kami dari BPUI, membuat opsi resolusi. Opsi pertama bail out, tapi tidak dapat dilakukan karena belum ada peraturan terkait dari OJK maupun KSSK. Ini yang berbeda dengan bank. kalau bank, ada LPS yang tampil ke depan kalau bank mengalami kegagalan," jelasnya.
Opsi kedua, melakukan restrukturisasai, transfer serta bail in. Opsi ini memberikan dukungan dana sari pemegang saham Jiwasraya yang secara tidak langsung pelaksanannya melalui PT BPUI.
"Restrukturisasi dilakukan dengan sebaik baiknya untuk memastikan portofolio polis yang ditransfer dapat menciptakan keuntungan untuk newco. Opsi ini disetujui oleh pemerintah melalui buku II nota keuangan RAPBN," jelas Robertus.
Sementara itu, pertimbangan ketiga yang sempat didiskusikan adalah dibubarkan. Namun opsi ini lagi-lagi terhalang aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari tiga opsi, opsi yang kami lakukan menyelamatkan pemegang polis adalah lewat restrukturisasi, transfer dan bail-in. Ini dipilih karena jauh memberikan perlindungan ke pemegang polis. Ketimbang kita memilih likuidasi, kalau likuidasi akan memberikan dampak hukum yang masif," tandasnya.
Advertisement
Dimodali Rp 20 Triliun, IFG Life Bakal Selamatkan Jiwasraya
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Bilitea mengatakan, akan membentuk sebuah perusahaan asuransi jiwa dalam rangka penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.
Perusahaan baru tersebut nantinya akan diberi nama Indonesia financial Grup (IFG) Life.
"Kami dalam waktu dekat akan mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa yang kita namakan saja IFG life. Dulu sempat kami pakai nusantara life tetapi karena nama ini yang sudah dipakai dan perusahaan nya juga gagal kami memakai nama IFG life," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Robertus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penerimaan Penyertaan Modal Negera (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk IFG life. Modal ini juga akan dipakai untuk mendorong kinerja sektor asuransi milik pemerintah.
"IFG life ini nanti akan mendapat PMN sebesar Rp20 triliun melalui PT Bahana. IFG life ini didasarkan pada kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi. Pasar asuransi, sebenarnya yang net incomenya itu dari asuransi jiwa sementara asuransi umum dan kerugian itu setengah dari asuransi jiwa," paparnya.
Adapun misi khusus pembentukan perusahaan baru tersebut adalah untuk menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. "Asuransi jiwa ini nantinya akan mencoba atau menyelamatkan pemegang-pemegang polis yang direstrukturisasi di asuransi Jiwasraya," tandasnya.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com