Liputan6.com, Jakarta Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal (Warteg) Nusantara, Mukroni menyatakan, khawatir terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September mendatang. Menyusul larangan makan ditempat bagi seluruh usaha kuliner.
"Kami merasa was-was juga jika PSBB diberlakukan kembali. Karena kan seperti PSBB awal, usaha kuliner kaya kita kembali dilarang melayani pelanggan untuk makan di tempat. Itu sangat mengurangi pendapatan kita," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (11/9/2020).
Mukroni menjelaskan selama ini sumber pendapatan usaha Warteg masih di dominasi oleh pelanggan yang makan ditempat. Sebab sumbangsih dari layanan pemesanan dinilai masih sedikit, yakni hanya mencapai 10 persen dari total pendapatannya.
Advertisement
Sehingga dia memprediksi saat PSBB berlangsung kembali maka pendapatan usahanya akan terpangkas hingga 90 persen. Menyusul mulai efektif berlakunya larangan usaha kuliner melayani makan ditempat.
"Ini kan jelas, karena memang saat PSBB awal dan transisi kemarin, usaha kita menurun pendapatannya sampai 90 persen. Akibat tidak ada aktivitas. Kalau hanya melayani makan bukna ditempat paling cuma 10 persen pendapatan kita," paparnya.
Oleh karenanya, dia berharap Pemprov DKI lebih baik dalam melalukan tata kelola PSBB di periode kali ketiga ini. Diantaranya dengan memberikan bantuan langsung tunai ataupun keringanan biaya tempat usaha bagi pelaku ushaa kuliner yang terdampak kebijakan PSBB.
"Intinya jangan sampai kita dibiarkan mencari solusi sendiri. Seperti PSBB yang sebelumnya. Dimana kita dibiarkan bergerak kesana kemari untuk menyelamatkan usaha warteg. Kita harapkan PSBB sekarang ada BLT atau bantuan keringan sewa tempat bagi pelaku usaha makanan di Jakarta," tegasnya.
Kendati demikian, Mukroni menyambut baik diberlakukannya kembali kebijakan PSBB di seluruh wilayah Jakarta. Mengingat penyebaran virus Corona kian tak terkendali dan mulai mengancam serius kesehatan masyarakat ibu kota.
"Tapi kalo dukung atau tidaknya PSBB kita sih dukung. Apalagi Corona ini telah menyebar luas dan bahaya juga bagi kesehatan warga Jakarta," tutupnya.
Merdeka.com
Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, PSBB Jakarta Kembali dari Awal
Keputusan diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kembali menerapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta. Alasannya demi mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi.
"Kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Aosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ucap Anies Baswedan dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Pelaksanaan rem darurat, menurut Anies, demi menyelamatkan masyarakat Jakarta. Untuk pelaksanaan PSBB Jakarta akan diterapkan terhitung 14 September 2020.
"Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," Anies menjelaskan.
Sementara itu, jumlah pasien positif Corona atau Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 kasus pada Rabu 9 September 2020. Dengan penambahan tersebut jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 49.837 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.
Advertisement