Sukses

Menko Airlangga Sentil Anies Soal Anjloknya IHSG dan Rupiah

Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, dunia perekonomian saat ini sangat rentan terhadap sentimen-sentimen negatif.

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswendan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta membuat laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah tertekan. Dia pun meminta agar Anies tidak membuat pernyataan sentimen negatif yang bisa berakibat kepada pasar dalam negeri.

"Yang pertama bahwa PSBB di Jakarta tidak pernah dicabut. Jadi artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak," kata Airlangga Hartarto dalam diskusi virtual bertajuk Anies Rem Darurat, Ekonomi Tercekat?, di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Airlangga Hartarto menambahkan, dunia perekonomian saat ini sangat rentan terhadap sentimen-sentimen negatif. Bahkan dampaknya, bisa langsung tercermin di pergerakan pasar modal, likuiditas, capital outflow, dan stabilisasi mata uang rupiah.

Hal tersebut terbukti, IHSG dan nilai tukar rupiah sempat terperosok akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswendan yang kembali menerapkan PSBB.

IHSG tercatat merosot tajam sebesar 5 persen ke level 4.892,87 atau turun 257,49 poin pada Kamis lalu dan rupiah ditutup melemah 56 poin atau 0,38 persen menjadi 14.855 per dolar AS.

"Yang namanya ekonomi itu faktornya ada dua pertama fundamental yang kedua sentimental. Sentimen ini dipicu oleh satu ketidakpastian sehingga sebagai tentu harapan kami adalah kita tidak membuat kejutan-kejutan hal yang sudah dilakukan," jelas dia.

Kedati begitu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengaku lega. Mengingat sejak Jumat kemarin, IHSG sudah kembali ke jalur hijau. Artinya market atau pasar masih cukup percaya dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.

"Artinya ada kepastian ada kejelasan pemerintah juga menyatakan bahwa pelayanan kesehatan tetap nomor satu dan kapasitas rumah sakit seluruhnya aman tersedia. Sehingga dengan demikian market kembali confident. Itu yang dijaga oleh pemerintah," tandas Airlangga Hartarto.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jelang PSBB Ketat, Anies Baswedan Temui Airlangga untuk Bahas Pembatasan Perkantoran

Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan diterapkan mulai Senin, 14 September 2020. Meski demikian, detail mengenai penerapan kembali PSBB baru akan dibahas hari ini, Sabtu (12/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembahasan detail PSBB akan dilakukan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

"Sesuai rencana insyaallah mulai Senin dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko perekonomian sebagai ketua satgas, detail pembatasan perkantoran akan dibahas besok (hari ini)," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat 11 September 2020.

 

Detail yang dimaksud Anies adalah penutupan kantor dan kegiatan usaha di Ibu Kota. Sebelumnya, Menko Airlangga menuturkan adanya ketidakpastian IHSG dipengaruhi oleh pengumuman kembali PSBB oleh Anies.

"Berdasarkan indeks, sampai dengan kemarin karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian akibat daripada announcement Gubernur DKI tadi malam. Sehingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000," kata Menko.

Meski belum dibahas bersama Menko, Anies menegaskan tak ada perubahan terkait penutupan kantor dan 11 sektor.

Ia bahkan meminta pengusaha dan perkantoran untuk mulai membatasi kegiatan sejak Jumat kemarin.

"Mengimbau kepada khusunya perkantoran, kegiatan usaha untuk secara mandiri secara serius membatasi kegiatan perkantorannya. Besok akan ada pembahasan, tapi saya minta untuk mulai. Mengapa? Karena 11 hari terakhir ini lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi," jelasnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada perubahan terkait 11 sektor yang masih diizinkan untuk berkegiatan secara terbatas selama PSBB. Anies memastikan jumlahnya sektor tetap sama meski belum dibahas dengan Menko Perekonomian.

"11 (kegiatan) tetap, 11 tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak menteri mengundang untuk membicarakan, kita hormati karena itu besok kita bahas detail," ia menandaskan.