Sukses

Erick Thohir: TNI, Polri, dan Satgas Covid-19 akan Aktif Gelar Operasi Yustisi

Menurut Erick Thohir dalam kebijakan terbaru ditetapkan akan terdapat penyekatan terbatas, terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota yang berlaku 14 September 2020.

“Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan Komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan. Kita tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan, sulit bekerja,” kata Erick di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru, termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.

Menurut Erick Thohir dalam kebijakan terbaru ditetapkan akan terdapat penyekatan terbatas, terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.

Di mana kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor, kantor pemerintahan atau ASN, dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25 persen, dan akan berlangsung selama 2 minggu.

“Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020. Operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri untuk Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan Dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat,” jelasnya.

Erick Thohir menegaskan, Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan Penegakan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan, dan kedepannya ekonomi akan bergerak kembali.

2 dari 3 halaman

Anies: 14 September, DKI Mulai Laksanakan PSBB yang Beda dengan Masa Transisi

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan PSBB ketat ini diberlakukan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

 

"Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19.

Menurut dia, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus baru Covid-19 di Tanah Air  pada 12 hari terakhir.

"Kita membutuhkan waktu ekstra merumuskan detil kebijakan PSBB mulai 14 September karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies.

3 dari 3 halaman

7 RS Rujukan di DKI Penuh

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan seluruh tempat tidur di unit perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) maupun ruang isolasi di 7 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta penuh. Data ini tercatat pada 8 September 2020.

"7 dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 penuh 100 persen. ICU dan isolasinya penuh 100 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 10 September 2020.

Sementara, tempat tidur ruang isolasi maupun ICU di 46 rumah sakit rumah sakit rujukan Covid-19 lainnya, terisi di atas 60 persen. Sisanya, yakni 14 rumah sakit terisi di bawah 60 persen.

Pasien yang menempati tempat tidur di ruang isolasi maupun ICU rumah sakit tersebut positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Mengantisipasi penuhnya puluhan sakit rujukan Covid-19 DKI Jakarta, pemerintah mempersiapkan ribuan tempat tidur di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Namun, pasien yang didistribusikan ke RSD Wisma Atlet merupakan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan ringan.

Pemprov DKI pun tengah memproses sejumlah rumah sakit untuk menjadi RS rujukan pasien Covid-19. 

Video Terkini