Sukses

Kementan Harmonisasi Produksi dan Sertifikasi Benih Hasil Kultur Jaringan

Kultur jaringan berarti membudidayakan suatu jaringan tanaman menjadi tanaman kecil yang mempunyai sifat seperti induknya.

Liputan6.com, Cianjur - Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMB-TPH) melakukan kunjungan kerja ke laboratorium Produksi Benih dan UPBS Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi), Badan Litbang Pertanian.

Kunjungan demi menggairahkan perkembangan teknik perbanyakan tanaman secara kultur jaringan. Balithi merupakan institusi Kementerian Pertanian (Kementan) memproduksi benih melalui teknologi perbanyakan massal kultur jaringan (kloning).

Kepala Balithi, Rudi Suhendi menjelaskan kultur adalah budidaya dan jaringan adalah sekelompok sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama.

Kultur jaringan berarti membudidayakan suatu jaringan tanaman menjadi tanaman kecil yang mempunyai sifat seperti induknya.

"Balithi memiliki penangkar-penangkar binaan yang mendapat rekomendasi untuk memperbanyak benih sumber bersertifikat klas Foundation Seed FS atau Label Putih,” ungkap Kepala Balithi, Rudi Suhendi dalam sambutannya menerima kunjungan tim Jaringan Laboratorium Balai Besar PPMB-TPH, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang dikawal Kepala Bidang Informasi dan Jaringan Laboratorium, Tri Martini Patria, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Jaringan Laboratorium , Tri Martini Patria menilai penting secapatnya guna menetapkan metode sertifikasi yang efisien dan akurat untuk benih-benih hasil teknologi tersebut.

Selain itu, penting juga mendiseminasikan pengembangan metode yang bisa diterapkan di laboratoriun-laboratorium lingkup Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) sehingga benih turunan yang dihasilkan bisa berlabel.

“Kultur jaringan untuk tanaman pangan biasa dilakukan untuk konservasi dan koleksi plasma nutfah atau Sumber Daya Gentik. Semua komoditas tanaman pangan bisa dikultur jaringan, yang sudah umum dilakukan diantaranya mengkoleksi kultur jaringan umbi-umbianan termasuk porang dalam rangka melestarikan kekayaan plasma nutfah; dan kultur embrio pada kacang-kacanganan termasuk kedelai,” jelas dia.

 

Diskusi di aula Balithi diikuti pula para peneliti, teknisi litkayasa, dan PBT. Harmonisasi proses produksi dan sertifikasi Benih dijelaskan secara rinci semenjak evaluasi sumber benih sampai dengan pengujian di laboratorium.

Salah satu peneliti senior Balithi, Prof. Budi Marwoto mengatakan sumber benih harus jelas sehingga dengan demikian kepastian mutu genetik benih dapat dijamin.

Pemeriksaan lapangan produksi benih dilakukan dengan aturan yang jelas, disesuaikan dengan fase-fase pertumbuhan dan perkembangan tanaman.

“Selama masa panen dan pascapanen juga dilakukan pengawasan sedemikian rupa sehingga benih yang dihasilkan tidak tercampur dengan varietas lainnya. Pemeriksaan gudang penyimpanan benih juga dilakukan. Pengujian laboratorium merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan,” tutur Budi.

Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan Balai Besar PPMB-TPH dengan fasilitas 8 laboratorium yang terakreditasi BSN KAN serta ada dibawah naungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan terus mengawal rangkaian proses produksi.

Selanjutnya mengawal rangkaian proses sertifikasi benih hasil kultur jaringan, yang berkaitan erat dengan pengujian elektroforesis/DNA (PCR, Elisa).

“Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk selalu mengawal berjalannya segala sesuatu yang menunjang proses industri pertanian terlebih di masa pandemi yang belum kunjung berakhir ini, kami terus bersinergi melakukan inovasi peningkatan kualitas benih agar produksi terus meningkatkan,” jelas Suwandi.