Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor kehidupan termasuk pelaku usaha mikro. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai langkah demi memastikan kehidupan sosial dan ekonomi bisa terus berjalan. Salah satunya yakni dengan memberikan pelatihan literasi digital bagi pelaku usaha mikro untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan memberikan literasi digital bagi pelaku usaha mikro sebagai salah satu jalan keluar bagi bisnis dari konvensional ke digital. Melalui program ini, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjangkau pembeli yang selama ini tidak tergarap.
Baca Juga
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan dengan beralih ke digital, debitur Ultra Mikro (UMi) dapat menjangkau calon pembeli yang tidak dapat datang langsung ke tempat usahanya dan memperluas pasar mereka. Namun demikian, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ini untuk beralih dalam memasarkan produk secara digital.
Advertisement
“Kurangnya pengetahuan dalam menggunakan sosial media secara maksimal, baik dari sisi fotografi produk yang menarik, penulisan caption yang mengundang rasa ingin tahu pembeli, perluasan jangkauan calon pembeli, dan lain sebagainya,” tutur dia dalam Media Talkshow, Kamis (17/9/2020).
Sehingga, PIP dalam kapasitasnya sebagai Badan Layanan Umum yang menyalurkan pembiayaan UMi mencari jalan keluar terhadap kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ketika terjun ke dunia digital.
“Kami meyakini perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital sebagai salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, maka target penyaluran dan penyebaran pembiayaan Ultra Mikro akan terhambat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Founder Jagoan Indonesia Dias Satria menuturkan, pihaknya digandeng PIP untuk melakukan upgrading metode pemasaran secara online bagi pengusaha UMi. Terdapat tiga hal yang mereka kembangkan yakni: Social Media Handling, dimana para peserta pelatihan akan didampingi oleh mentor dan tim untuk melakukan penetrasi pemasaran melalui sosial media Instagram dan menawarkan produk mereka di marketplace.
Kemudian, Connecting to marketplace, tim mentor akan membantu peserta memfasilitasi dan mengoptimalisasi pembuatan akun marketplace, Google Business, dan semacamnya. Terakhir, Design Packing, yakni pembuatan desain kemasan bagi peserta pelatihan agar lebih menarik dan menunjang penampilan produk bila dijual melalui penjualan online.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Realisasi Subsidi KUR UMKM per 31 Agustus 2020 Capai Rp 9,8 Triliun
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat total realisasi subsidi KUR untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sampai 31 Agustus 2020 sebesar Rp 9,8 triliun atau sekitar 51,8 persen dari pagu anggaran yaitu Rp 18,9 triliun.
“Dengan rincian subsidi imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 156 triliun jadi dari pagu Rp 178 miliar cukup besar subsidi IJP nya,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dalam penandatanganan MoU Pembiayaan Kemenkop dan UKM dengan BNI Syariah, di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Lanjutnya, untuk subsidi bunga KUR reguler itu sekitar Rp 8,3 triliun dari pagu Rp 13,77 triliun, sehingga progresnya sudah cukup besar untuk subsidi IJP dan KUR.
Sementara, untuk tambahan subsidi bunga KUR khusus kondisi covid-19 telah ditambahkan subsidi bunga sudah tercapai sekitar Rp 1,3 triliun dari pagu Rp 4,9 triliun.
“Jadi itu adalah progress mengenai subsidi KUR yang diberikan kepada usaha usaha mikro dan kecil,” katanya.
Kata Hanung, saat ini sudah terdapat 42 penyalur KUR salah satunya BNI Syariah. Dari 42 penyalur tersebut terdiri dari 38 bank, 1 lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan 3 koperasi. Sedangkan untuk penyalur kur Syariah baru ada dua.
“Kita ada tambah satu lagi hari ini itulah kenapa saya anggap penting mudah-mudahan bisa menolong Lembaga pembiayaan syariah turut bergabung dalam skema memberikan bantuan subsidi bunga KUR ini,” ujarnya.
Selain itu, dalam rangka pencatatan pemulihan ekonomi nasional telah diselenggarakan rapat komite kebijakan pembiayaan UMKM pada tanggal 27 Juli 2020 yang membahas tentang relaksasi kebijakan penyaluran.
“Nah ini kita lihat penyaluran KUR khusus dari pagu Rp 4,9 triliun baru tersalurkan Rp 1,3 triliun, maka pemerintah melakukan relaksasi di berbagai kebijakan agar penyaluran KUR ini lebih tepat dan juga diberikan skema-skema baru,” jelasnya.
Advertisement
Skema KUR
Berikut skemanya, pertama skema KUR akan diterbitkan skema baru yang disebut skema KUR super mikro dengan bunga 0 persen sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2020, dengan plafon maksimal Rp 10 juta.
“Pelaku utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha dalam program ini tidak dipersyaratkan agunan tidak perlu agunan,” katanya.
Kebijakan lain adalah perubahan tambahan subsidi pada masa pandemi yang sebelumnya 6 persen untuk 3 bulan pertama, dan 3 persen untuk 3 bulan kedua, maka semuanya ini sampai 31 Desember diperluas mendapatkan subsidi tambahan 6 persen.
“Kesepakatan rapat tersebut adalah penundaan penetapan target KUR sektor produksi sebesar minimal 60 persen, tadinya tadinya KUR itu difokuskan pada sektor produksi di targetkan 60 persen ini di relaksasi, pada saat itu karena banyak sektor-sektor yang non produktif seperti perdagangan kena dampak dari kur ini jadi relaksasi relaksasi yang atau respon pemerintah untuk membantu UMKM,” pungkasnya.