Sukses

Gandeng E-Commerce, Jasindo Targetkan Penjualan Naik 20 Persen

Jasindo menggandeng Blibli untuk memasarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti secara daring.

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menggandeng Blibli untuk memasarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti secara daring. Diharapkan, kerjasama ini menghasilkan mutual benefit bagi kedua belah pihak.

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara menyatakan, dari kerjasama ini, pihaknya menargetkan penjualan produk asuransi kendaraan dan properti Asuransi Jasindo akan naik cukup signifikan.

"Kalau secara target, kendaraan bermotor itu bisa naik 10-15 persen secara ritel perorangan, sedangkan untuk properti kami proyeksikan akan terjadi peningkatan hingga 20 persen," ujar Diwe dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Diwe menyatakan, menurut Survei Daily Social Insurance tahun 2019 terhadap 2000 lebih koresponden, kesadaran berasuransi dari tahun ke tahun semakin membaik.

Dari 2000 lebih koresponden, 64 persen mengatakan pernah membeli produk asuransi, sementara 35 persen belum pernah. Animo kebutuhan asuransi ini didorong oleh kebutuhan asuransi kesehatan sebesar 64 persen, asuransi jiwa 42 persen dan tabungan pendidikan 29 persen.

"Sementara asuransi kerugian lainnya itu masih belum diminati masyarakat ritel perseorangan, ternyata hasil survey juga menyatakan apa problemnya belum banyak permintaannya, teenyata salah satunya, karena cara belinya susah," ujar Diwe.

Oleh karenanya, dengan menghadirkan produk asuransi ini secara online, pelanggan dapat memenuhi kebutuhan untuk proteksi asuransi dengan akses mudah di tangan pelanggan.

Diwe menambahkan, produk asuransi kendaraan bermotor milik Jasindo yang dijual di Blibli meng-cover beragam kerugian seperti kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor, tanggungjawab hukum untuk pihak ketiga, dan santunan terhadap pengemudi dan penumpang.

Selain itu, ada juga produk asuransi properti yang dijual dengan memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada properti yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat dan kerusakan akibat asap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Asuransi Jasindo Bakal Dongkrak Penjualan Melalui Platform Digital

 Era new normal membuat beberapa industri harus melakukan transaksi tanpa bertemu dengan konsumen. Hal ini pula yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo. Untuk mendongkrak penjualan pada 2020, Asuransi Jasindo mengeluarkan dua platform digital yakni, webapp.jasindonet.com dan jasindotravel.co.id.

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi, webapp.jasindonet.com merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan beberapa produk, antara lain : Asuransi Mobil, Asuransi Kebakaran, Asuransi Mudik, Asuransi Pelangi (Penerbangan Langsung Terlindungi), dan Asuransi Mikro.

Sedangkan jasindotravel.co.id merupakan sebuah platform penjualan asuransi dengan memberikan kemudahan pembelian asuransi perjalanan bagi masyarakat, baik yang hendak berwisata maupun melakukan perjalanan bisnis.

“Melalui platform digital seperti ini, perlindungan asuransi perjalanan dapat langsung didapatkan hingga beberapa jam sebelum keberangkatan,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Secara menyeluruh kedua platform digital tersebut menyasar kepada masyarakat pengguna ponsel pintar, khususnya generasi milenial yang gemar melakukan travelling. Dengan membeli produk asuransi perjalanan, timbul rasa aman selama dalam perjalanan. Selain itu, Asuransi Kebakaran dan Asuransi Kendaraan Bermotor juga merupakan produk unggulan pada platform digital Asuransi Jasindo.

“Kami melihat, profil pemilik polis Asuransi di Indonesia masih didominasi oleh segmen properti dan kendaraan bermotor. Oleh sebabnya, sangat penting bagi kami untuk memasukkan kedua produk tersebut ke dalam platform digital kami agar dapat memberikan kemudahan bagi tertanggung Jasindo,” lanjutnya.

Didit juga menambahkan, melalui platform digital Jasindo, transaksi pembayaran premi polis dapat dilakukan dengan beberapa moda transaksi realtime seperti, kartu kredit, bank transfer, internet banking, e-wallet, hingga di minimarket.

Ia menambahkan, saat kondisi pandemi ini, tentunya fitur digital sangat berguna untuk menghindari bertatap muka langsung dengan tertanggung. Polis yang sudah ditandatangani dapat langsung dikirimkan ke email tertanggung sehingga manfaat asuransi dapat langsung dinikmati.

“Apabila diperlukan, diskusi dan tatap muka dengan tertanggung dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi rapat daring yang belakangan ini semakin populer dipergunakan. Selain itu, proses penyelesaian klaim juga tetap berjalan seperti biasa, tidak ada penundaan pemberian ganti rugi terhadap klaim yang terbukti valid dan dokumennya lengkap,” papar Didit.