Sukses

RS Covid-19 Pulau Galang Roboh Diterjang Angin, Kementerian PUPR Turun Tangan

Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (16/9/2020) dini hari diterjang angin kencang.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (16/9/2020) dini hari diterjang angin kencang. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan pada bangunan di rumah sakit tersebut.

Kabar tersebut rupanya belum banyak tersiar. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga yang terlibat dalam pembangunan awal fasilitas observasi dan karantina pengidap virus corona, mengaku belum mendapatkan kabar tersebut.

Namun, Danis menyatakan, Kementerian PUPR nanti bakal ikut turun tangan guna membenahi kerusakan Rumah Sakit RS Covid-19 Pulau Galang. "Iya, nanti kita betulkan," kata Danis kepada Liputan6.com, Kamis (17/9/2020).

Terkait alokasi pembiayaannya seperti apa, Danis mengatakan dirinya harus memantau terlebih dahulu bagaimana kerusakan yang terjadi di tempat tersebut.

Sebelumnya, dikabarkan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang dihantam angin kencang pada Rabu dini hari kemarin. Akibatnya, atap serta dinding gedung karantina 240 copot dan berterbangan.

"Sekitar pukul 01.30 WIB hujan deras disertai angin kencang. Dan pada pukul 2.30 WIB seng berterbangan semua, di bangunan karantina 240," ujar Kepala RSKI Covid-19 Pulau Galang Kolonel Khairul Ihsan.

 

2 dari 2 halaman

Pasien Dipindahkan

Gedung karantina yang diisi 160 orang terkonfirmasi positif Covid-19 itu rusak, sehingga seluruh pasien yang dirawat dipindahkan ke gedung yang berlokasi di sebelahnya. Khairul menyampaikan, tidak ada pasien yang mengalami luka akibat insiden tersebut.

Dia mengutarakan, bangunan karantina pasien tanpa gejala itu berlokasi berhadapan dengan alam terbuka, sehingga angin mudah menerjang.

"Karena berbatasan langsung dengan alam terbuka, sehingga enggak ada penahan angin mungkin. Kalau yang di ruang 50 aman," ungkapnya.

Pihaknya langsung berupaya memperbaiki bagian yang copot. Namun, kondisi bahan tersebut tidak bisa digunakan kembali karena rusak.

"Hari ini kami laporkan ke bagian pemeliharaan vendornya.kami masih ada kontrak kerja, karena itu belum sampai enam bulan," terang dia.