Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut proses validasi penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan dilakukan secara ketat selama 4 hari. Pengecekan secara mendalam tersebut dilakukan untuk menjamin agar BSU tepat sasaran.
"Ada proses selama empat hari yang kami lakukan untuk mengecek kelengkapan persyaratan penerima manfaat program ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, dalam diskusi FMB di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga
Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Advertisement
Sehingga, penerima manfaat subsidi gaji dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini.
Peran dari Kemenaker, disebut sangat penting. Mengingat Kemenaker merupakan instansi yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan validasi terakhir.
Kementerian ini akan langsung mengajukan kepada KPPN secara langsung untuk disalurkan kepada Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
"Kalau sudah (rampung), dilakukan pengecekan melalui kami. Dalam proses sebelum dilakukan perintah pencairannya. Kita hanya proses kelengkapannya dan memastikan perintah pembayaran langsung ke KPPN ke Bank penyalur Himbara," jelas dia.
Hingga saat ini penyaluran subsidi gaji sudah memasuki gelombang pertama dan sampai pada batch ketiga.
Terkait penyaluran batch 1 sudah sebesar 99,32 persen, batch 2 sudah sebesar 99,28 persen, dan batch 3 sudah mencapai 40,9 persen.
"Terdapat kendala, karena ada beberapa rekening bank yang bermasalah, sehingga tidak bisa dilakukan transfer," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Dalam tiga minggu kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujar Agus Susanto.
Data yang telah diserahkan telah melalui validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek dalam tiga minggu terakhir sesuai dengan data yang dimiliki oleh para peserta. Tujuannya, dapat mendukung program BSU yang diberikan kepada pekerja yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Semua validasi dan memberikan data penerima bantuan subsidi upah yang diberikan pelaksana pembayarannya," katanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Ini
Subsidi Gaji belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kemnaker, Haiyani Rumondang, memaparkan beberapa alasan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dianggap lambat.
Pertama, Kemnaker melakukan validasi kelengkapan terlebih dahulu setelah mendapatkan data nomor rekening calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun di BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan validasi secara berlapis, Kemnaker secara internal tetap perlu memastikan kembali data tersebut memang valid dan tepat sasaran.
“Kami melakukan pengecekan maksudnya Kementerian Ketenagakerjaan ada unit yang bertanggung jawab terhadap data, unit tersebutlah atau badan perencanaan pengembangan melakukan yang namanya pengecekan kelengkapan persyaratan sesuai Permenaker yang dituangkan dalam juknis bahwa ada masa paling lama 4 hari dilakukan pengecekan,” kata Haiyani dalam diskusi Virtual Bicara Bantuan Subsidi Gaji atau Upah dan Kartu Prakerja, Kamis (17/9/2020).
Kedua, setelah dilakukan pengecekan kelengkapan data oleh Kemnaker, barulah data diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada Bank Penyalur.
“Sebelum KPA secara teknis pengelola keuangannya untuk melakukan perintah pembayaran maka kelengkapan ini sangat penting. Kemudian diteruskan atau diminta dicairkan itu harus melalui kementerian keuangan KPPN,” jelasnya.
Ketiga, Bank penyalur. Haiyani mengatakan penyaluran subsidi gaji ini melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta bank lainnya yang sesuai dengan nomor rekening masing-masing penerima BSU.
Namun, dirinya menyebut penyaluran dinilai lebih cepat jika nomor rekening peserta penerima BSU menggunakan salah satu bank Himbara. Sementara untuk bank di luar Bank Himbara, tentunya prosesnya sedikit lebih lama karena pihaknya harus menyalurkan secara bertahap ke masing-masing bank yang bersangkutan.
“Penerimaan manfaat yang memang banknya sama dengan bank himbara tentu prosesnya langsung, tetapi dari bank penyalur ini ada penerima manfaat yang banknya tidak sama dengan bank himbara tadi misalnya bank swasta atau Bank pembangunan daerah atau bank lain-lainnya dari situ baru disalurkan,” jelasnya.
Namun ia menegaskan bukan berarti bank non himbara sangat lambat penyalurannya, melainkan setiap bank memiliki regulasi masing-masing, paling lama pencairan bank non himbara sekitar 1-2 hari sejak disalurkan dibanding bank Himbara.
Advertisement