Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu imbas masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia.
Ada hal menarik dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini. Ternyata, salah seorang peserta berhasil meraih skor SKB sempurna yaitu 500 dan menempati peringkat pertama di lokasi tesnya.
Baca Juga
Hal ini diungkapkan melalui akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, lengkap dengan lampiran bukti peraihan skornya.
Advertisement
"Salah satu peraih skor tertinggi pada SKB #CPNS2019 adalah pelamar formasi Pengelola Akuntansi di Kab Tegal. Kalian yang belum ikut ujian, auto merasa terpacu nggak nih dengan skor itu. Tapi ingat belajar giat pun jangan sampai lupa untuk jaga kesehatan, ya," demikian dikutip Minggu (20/9/2020).
Pelamar tersebut diketahui bernama Nastiti Wikan Mahanini. Di bawahnya, terdapat pula nama lain yang mendapat skor SKB 380, 375 dan 355.
Beragam reaksi netizen terlontar atas hal ini, mulai dari kagum hingga membandingkan dengan soal tes yang mereka hadapi, salah satunya di formasi keguruan.
"Wah kemaren saya juga udah liat yang 500 di Bandar Lampung, malah ada yang sampe 1 sesi 2 orang nilainya 500 tapi saya lupa di daerah mana. Hebat, sempurna banget! Tapi rasanya bukan formasi keguruan, karna untuk keguruan soalnya susah-susah sekali untuk pendagogik," tulis akun @bangtaniexs.
"Saya dikhianati soal keguruan minnnn masa guru bk dikasih soal pedagogi guru mapel pdhl kan beda banget :((( berasa sia sia materi kuliah selama ini," cuit akun @marcindil.
"Gilaaaaaa wkwkwk kemarin di formasi guru geografi jabar ,gak ada yg sampai 300, soal nya unpredictable banget min," ungkap akun @StefanoRiyan.
Saksikan video di bawah ini:
BKN: Tes SKB CPNS 2019 di Pusat Tetap Digelar Meski Ada PSBB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 di pusat masih berlanjut sesuai Surat Edaran Kepala BKN No. 17/2020. Pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun PSBB di Jakarta akan diberlakukan kembali.
“SKB di pusat belum selesai, kalau tidak ada pengumuman apapun berarti masih sesuai dengan rencana atau jadwal kemarin. BKN sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (13/9/2020).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan seleksi CPNS 2019 tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana diatur dalam SE Kepala BKN No. 17/2020 Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Paryono bercerita, menurut Pemda DKI Jakarta, mekanisme seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan BKN sudah sangat bagus dan konsisten dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, melakukan sterilisasi sarana dan prasarana yang digunakan.
“Menurut mereka (Pemda DKI) semua upaya yang BKN lakukan sudah sangat bagus, tinggal konsistensi penerapannya saja. Insyaallah kita semua secara bahu membahu berupaya untuk tetap konsisten dalam pelaksanaannya. Jadi tetap bisa lanjut dan tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi peserta,” jelasnya.
Di mana dalam SE tersebut disebutkan bagi Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi; Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi; Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan; lalu, tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain; Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
Serta dianjurkan membawa alat tulis pribadi; peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).
Demikian bagi peserta SKB CPNS 2019 yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Advertisement