Sukses

Dilema Pilkada: Dongkrak Ekonomi atau Risiko Jadi Klaster Covid-19

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mulai menuai polemik mengenai penyelenggaraannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, berpendapat lebih baik Pilkada 2020 ditunda hingga pandemi Covid-19 di Indonesia menurun.

“Kalau menurut saya sebaiknya ditunda dahulu, sampai nanti pandemi Covid-19 di berbagai daerah merata. Kalau pandeminya masih tinggi, itu akan berdampak pada ekonomi. Sudah jelas konsumsi akan berjalan lambat, aktivitas ekonomi tidak brjalan dengan sehat, perbaikan dari sisi ekonomi akan lebih lama dan menjadi ancaman,” kata Tauhid kepada Liputan6.com, Selasa (22/9/2020).

Kendati begitu, dampak ekonomi Pilkada 2020 jika ditunda menurut Tauhid relatif kecil karena anggarannya hanya Rp 15 triliun. Karena anggaran itu lebih banyak dipergunakan untuk operasional tidak digunakan untuk kebutuhan yang besar seperti untuk konsumsi dan percetakan.

Lantaran, saat ini eranya digital, maka kampanye bisa dilakukan secara digital, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak anggaran untuk melakukan kampanye di masa pandemi ini.

“Karena  sekarang spanduk akan relatif tidak terlalu banyak. Melainkan banyak yang melakukan kampanye secara digital. Maka dampak ekonominya Pilkada 2020 ini begitu kecil sekali,” ujarnya.

Namun, apabila Pilkada 2020 tetap dilaksanakan, ia berpendapat penyebaran virus Covid-19 berpotensi semakin besar penularannya. Meskipun Pemerintah Daerah menegaskan kebijakan penerapan protokol kesehatan.

Maka tetap saja jika penyebaran virus Covid-10 semakin meluas  akan berdampak pada pemulihan ekonomi yang akan semakin lama. Menurut Tauhid,  pilihan yang tepat di saat ini adalah menunda Pilkada 2020, dan bisa dilaksanakan pada tahun 2021 saja.

“Saya kira ditunda tapi sampai pandemi sudah agak turun, kecuali kalau data yang terjangkit menurun pada Desember 2020, tapi nyatanya tidak ada yang bisa menjamin kalau Desember ini turun, ada kemungkinan tahun depan, cara yang terbaik adalah ditunda hingga gejala pandemi ini  turun,” pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Segera Beri Kepastian Nasib Pilkada 2020

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu karena Covid-19 ini.

Meski demikian, dia menegaskan, semuanya akan dipertimbangkan dalam waktu yang tidak lama lagi. Apakah Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dilanjutkan atau tidak.

"Tentu saja semuanya harus didengar dan dipertimbangkan. Tapi Insya Allah tidak dalam waktu lama lagi akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi," tutur Donny.

"Saya kira pertimbangan sedang dilakukan. Semua masukan dihargai dan diapresiasi, tapi keputusan terakhir ada di pemerintah," sambung Donny.

Dia menuturkan, bahwa sebenarnya ada 3 opsi, sebagaimana yang pernah diusulkan oleh KPU. Yakni, tahun ini, 2021, dan 2022.

Pemerintah pun sependapat dengan KPU untuk menunda Pilkada yang mulanya September menjadi Desember 2020. Kendati begitu, Donny menyebut tak menutup kemungkinan Pilkada ditunda apabila kasus Covid-19 terus bertambah dan mengkhawatirkan.

"Ya tentu saja opsi berikutnya bisa diambil, bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi. Jadi, jangan dibilang pemerintah ingin tahun ini, karena 3 opsi itu sudah disampaikan oleh KPU," jelas Donny.