Liputan6.com, Jakarta - Defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp 500,5 triliun. Angka tersebut sekitar 3,05 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut mencapai 48,2 persen terhadap target Perpres 22 tahun 2020.
"Posisi Agustus kita sudah mencapai defisit Rp 500,5 triliun atau 3,05 persen dari GDP. Ini adalah kenaikan defisit cukup besar dibanding tahun lalu," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga
Sri Mulyani merinci pendapatan negara hingga akhir bulan lalu mencapai Rp 1.034,1 triliun. Angka tersebut mencapai 60,8 persen dari Perpres 72/2020 yang menjadi landasan pengelolaan APBN tahun ini.
Advertisement
"APBN sampai 31 Agustus posisi kita pendapatan negara mencapai Rp 1.034,1 triliun atau 60,8 persen dari Perpres 72 yang menjadi landasan APBN 2020. Dalam hal ini realisasi tahun lalu berarti terjadi kontraksi sebesar 13,1 persen," paparnya.
Untuk penerimaan perpajakan mencapai Rp 798,1 triliun, angka ini 56,86 persen dari total target tahun ini. Namun demikian, angka ini mengalami kontraksi sebesar 13,4 persen dibandingkan penerimaan perpajakan tahun lalu yang akhir Agustus mencapai Rp 921,5 triliun.
"PNBP kita sebesar Rp 232 triliun, itu juga kontraksi 13,5 persen dibandingkan dengan PNBP tahun lalu. Meskipun PNBP ini sudah mencapai 78,9 persen. Sementara itu, penerimaan hibah mencapai Rp 4 triliun," kata Sri Mulyani.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Belanja Negara
Untuk belanja negara, Indonesia sudah membelanjakan Rp1534,7 triliun atau 56 persen dari alokasi tahun ini. Kenaikan belanja tersebut mencapai 10,6 persen dibandingkan kondisi yang sama pada periode tahun lalu.
"Belanja pemerintah pusat naik 14 persen. Belanja kementerian lembaga juga menujukan kenaikan 7,4 persen meskipun dibandingkan tahun lalu ini lebih rendah namun sebagian belanja non KL untuk penanganan Covid jadi melonjak sangat tinggi," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement