Sukses

Penerimaan Pajak Sampai Akhir Agustus 2020 Baru Sebesar Rp 676,9 T

Penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 mengalami kontraksi sebesar 15,6 persen.

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 mengalami kontraksi sebesar 15,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dengan begitu, penerimaan pajak sampai dengan akhir bulan kedelapan baru sebesar Rp 676,9 triliun.

"Penerimaan Pajak mencapai Rp 676,9 triliun, maka penerimaan pajak kontraksi 15,6 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers secara online, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Sri Mulyani merinci penerimaan perjenis pajak, untuk PPH 21 secara year on year mencapai negatif 5,27 persen, namun dibandingkan tahun lalu tumbuh 10,5 persen. Apabila dilihat secara month to month, kontraksi terdalam terlihat pada Juli yakni minus 20,38.

"PPH 22 impor, kondisi impor kita masih sangat dalam dan terlihat dari PPH impor kita. Bahkan kuartal I yang negatif, Kuartal II ini dari Juni Juli Agustus kita lihat kontraksinya semakin dalam di negatif 65,5 dan 69,7. Secara year on year PPH 22 impor itu dari tadinya tahun lalu hanya tumbuh 0,57 tahun ini kontraksinya negatif 38,44," paparnya.

Lalu PPH Orang Pribadi mengalami rebound di Kuartal II karena pergeseran pembayaran, namun masih bisa bertahan pada Juli dan Agustus yakni 11,5 persen dan 3,56 persen. "Kita tetap menjaga untuk Orang Pribadi meskipun kita lihat secara meluas masyarakat mengalami tekanan dari pendapatan mereka," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, PPH badan masih mengalami tekanan sangat berat. Secara year on year pada tahun lalu 0,81 persen, tahun ini minus 27,52 persen. Month to month juga masih menunjukkan tekanan bahkan lebih berat dari kondisi Juli dan Kuartal I.

Kuartal I Pajak penghasilan badan atau PPH badan kontraksinya 13,5 persen, pada Agustus Juli sudah mencapai hampir 50 persen yakni 45,5 dan 49,9 persen.

"Ini berarti sektor usaha perusahaan atau badan mengalami tekanan luar biasa yang kemudian terlihat dari penerimaan pajak badan. Ini juga sebagian beberapa komoditas seperti CPO, batubara yang alami tekanan meski CPO agak positif," paparnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

PPN

Sri Mulyani mengatakan, untu PPN ada perkembangan cukup baik, ini menimbulkan harapan. Walaupun kalau dilihat secara year on year pertumbuhannya kontraksi tetap hampir sama yakni minus 6 persen dibandingkan tahun lalu minus 6 persen, tetapi secara bulanannya untuk Juli-Agustus menunjukkan sedikit perbaikan.

"Untuk PPN impor, impor mengalami tekanan yang dalam sehingga PPN impor kontraksi double digit. Untuk Juli-Agustus belum menunjukkan perbaikan. Ini komposisi penerimaan pajak yang artinya di satu sisi ada indikasi baik yakni PPN DN tapi kita tetap hati-hati karena PPh badan kontraksi dalam dan PPh 21 juga mulai pulih namun di zona negatif. Ini mungkin kita perhatikan ke depan pada Kuartal IV," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com