Sukses

Tambah Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Bengkak Jadi Rp 20,64 Triliun

Penambahan dana penyelenggaraan pesta demokrasi daerah atau pilkada sebesar Rp 5,41 triliun tersebut akan ditambal menggunakan APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) membengkak menjadi Rp 20,64 triliun akibat pandemi Virus Corona. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebelumnya, pemerintah pusat mematok anggaran pilkada hanya sebesar Rp 15,23 triliun.

"Tadinya sebelum ada protokol kesehatan Rp 15,23 triliun yang didanai APBD. Dengan adanya protokol kesehatan anggarannya jadi Rp 20,64 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Nantinya, penambahan dana penyelenggaraan pesta demokrasi daerah atau pilkada sebesar Rp 5,41 triliun tersebut akan ditambal menggunakan APBN. Sebab sebelumnya, anggaran pilkada hanya menggunakan APBD.

Sri Mulyani mengatakan, dari total anggaran yang berasal dari APBD sebesar Rp 15,23 triliun, telah dicairkan sebesar Rp 14,2 triliun atau 93,2 persen dari hingga awal September 2020. Sementara sisanya masih dalam proses.

"Sudah terealisasi posisi sampai awal September tentunya adalah Rp 14,2 triliun atau 93,2 persen dan sedang dalam proses pencairan lainnya Rp 1,025 triliun itu dari APBD," katanya.

Adapun rincian anggaran pilkada yaitu kebutuhan anggaran tambahan untuk KPU yang Rp 15,01 triliun telah dibagi dari APBD sebesar Rp 10,24 triliun dan APBN Rp 4,77 triliun. Bawaslu sebesar Rp 3,93 triliun di mana dari APBD sebesar Rp 3,46 triliun dan tambahan dari APBN Rp 474,9 miliar.

"Ini (anggaran pilkada untuk Bawaslu) sudah dibuat dalam dua tahapan pertama Rp 157,4 miliar dan tahap dua Rp 237,4 miliar untuk pengamanan Rp 1,52 triliun sudah dialokasi APBD sesuai penganggaran tersebut," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kepala Satgas Covid-19: Paling Berat Hindari Kerumunan Saat Pilkada

Sebelumnya, Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 sekaligus Letjen Doni Monardo menyatakan pihaknya harus siap mengamankan jalannya Pilkada 2020 dari kenaikan kasus Covid-19.

“Pemerintah telah sepakat dengan komisi II untuk lanjutkan proses tahapan pilkada, dan tentu harus kita amankan, ini merupakan kebijakan politik negara,” kata Doni dalam rapat bersama Komisi VIII di DPR, Selasa (22/9/2020).

 

Meski siap mengamankan, Doni mengaku akan kewalahan menangani kerumunan, terutama saat masa kampanye terbuka.

“Yang paling berat ini adalah hindari kerumunan, karena dasarnya pesta demokrasi adalah kumpulkan massa. Tapi PKPU sudah putuskan 100 orang (boleh kumpul kampanye) nyatanya ada yang tidak tertib kan,” terangnya.

Doni menyatakan pihaknya akan mendorong baik peserta pilkada maupun masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan.

Sebab, apabila pilkada ditunda ia menyebut tidak tahu kapan pandemi akan berakhir.

“Kalau dari awal kita liat peserta pilkada teladan dan dia patuh, inilah yg harus kita dorong karena kita ga tau kapan pandemi berakhir. Vaksin dinantikan tapi belum bisa dijamin Covid-19 berakhir,” ucapnya.

“Beberapa negara yg sudah bangga menekan laju tapi ada (kasus) lagi. Kalau bisa saya katakan pimpinan, tidak ada sejengkalpun tanah yang aman ketika negara masyarakatnya masih terpapar Covid-19,” ia menandaskan.