Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus gumiwang, kecewa terkait tidak disetujuinya oleh Komisi VI DPR mengenai penambahan pagu anggaran APBN Tahun 2021 Kementerian Perindustrian sebesar Rp 298 miliar.
“Berkaitan dengan penyesuaian RKA/L yang sudah dibahas dengan Banggar DPR RI kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Banggar komisi VI yang telah memperjuangkan penambahan anggaran untuk Kemenperin meskipun belum berhasil,” kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR terkait Penyusunan RKA K/L Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga
Meskipun penambahan anggaran belum tercapai, Komisi VI DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian sesuai surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-692/Mk.02/2020 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 Rp 3,18 triliun.
Advertisement
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 4 program, diantaranya pertama, program dukungan manajemen sebesar Rp 1.443 triliun; kedua, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 663 miliar.
Kemudian, program ketiga yaitu untuk riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 112 miliar; Program Keempat untuk Pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 962 miliar.
Kendati begitu, Agus tetap memohon kepada Komisi VI untuk memperjuangkan kembali penambahan anggaran jika ada celah terbuka bagi Kementerian Perindustrian. Ia pun mengaku akan siap mempertanggungjawabkan dan bekerja sesuai anggaran yang telah disetujui oleh DPR maupun Pemenerintah jika ke depannya ada penambahan anggaran.
“Kami mohon apabila nanti ada celah dengan mekanisme yang nanti memungkinkan kami memohon komisi VI untuk memperjuangkan kembali penambahan anggaran, kalau nanti ada celah terbukanya kami siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui baik itu DPR maupun Pemerintah melalui Kemenkeu untuk membina industri dan mendorong pertumbuhan industri untuk pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Tetap Diperjuangkan
Menanggapi permohonan Menteri Agus, akhirnya Komisi VI menyetujui untuk memperjuangkan penambahan Pagu anggaran pada APBN 2021 atau APBN tahun 2022 sebesar Rp 289 miliar tersebut. Adapun rinciannya anggaran itu akan dialokasikan untuk 3 program berikut:
- Penyiapan infrastruktur dalam rangka kebijakan international mobile equipment identity (IMEI) sebesar Rp 25 miliar.
- Fasilitas sertifikasi produk penggunaan tanda standar nasional Indonesia (SPPT SNI Wajib) dan Penguatan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) sebesar Rp 109 miliar.
- Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar Rp 163 miliar.
Advertisement