Sukses

Di Tengah Pandemi, Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Positif 9,22 Persen

Di masa pandemi, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren perkembangan positif.

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren perkembangan positif. Perbankan syariah tumbuh positif 9,22 persen (yoy) atau Rp 545,39 triliun.

"Walau di tengah pandemi Covid-19, aset perbankan syariah Indonesia pada semester I-2020 mencapai Rp 545,39 triliun, tumbuh 9,22 persen," tulis akun Instagram @ojkindonesia, Jakarta, Rabu (23/9).

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami peningkatan di semester ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan syariah yakni Rp 430,209 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 425,29 triliun.

Begitu juga dengan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah dalam periode yang sama yakni Rp 377,525 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada tahun 2019 yakni Rp 365,125 triliun.

Adapun market share perbankan syariah pada Juni 2020 sebesar 6,18 persen dari bank konvensional. Porsi tersebut disumbangdari bank umum syariah sebanyak 65,33 persen, unit usaha syariah 32,17 persen dan BPR syariah 2,5 persen.

Bank syariah menjadi kontributor terbesar dalam mendukung keuangan syariah. Total aset dari bank umum syariah sampai semester I-2020 sebesar Rp 356,33 triliun. DPK dari bank umum syariah tercatat Rp 293,37 triliun dan PYD sebesar Rp 232,86 triliun.

Unit usaha syariah mencatatkan aset di semester I-2020 sebesar Rp 175,45 triliun. DPK dari unit usaha syariah yakni Rp 127,95 triliun dan PYD sebesar Rp 134,16 triliun. Sementara aset dari BPR Syariah tercatat Rp 13,61 triliun dengan DPK Rp 8,89 triliun dan PYD sebesar Rp 10,5 triliun.

Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Pemerintah Komitmen Bangun Ekosistem Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berkomitmen dalam membentuk sebuah sistem keuangan ekonomi syariah di Tanah Air. Salah satunya melalui peraturan perundang-undangan hingga kebijakan yang mengedepankan prinsip dan nilai-nilai ekonomi syariah.

"Sekarang kita perlu untuk terus membangun ekosistem ini dengan mulai dari policy regulasi instrumen dan juga langkah-langkah yang sifatnya bisa menjawab kebutuhan umat secara inklusif," kata Sri Mulyani dalam acara Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) 2020 di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dia mengatakan, Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki kebhinekaan namun mayoritas masyarakatnya adalah muslim. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk memberikan jawaban mengenai relevansi nilai-nilai Islam di dalam kehidupan dunia dan di dalam negeri.

"Kita di Indonesia yang begitu bineka dan memiliki kemajuan dan Islam tetap bisa dilaksanakan secara baik. Isu-isu dari mulai industri keuangan industri makanan, industri farmasi, bahkan industri manufaktur, industri lifestyle termasuk tourism ini tentu merupakan suatu isu dan peningkatan aktivitas ekonomi di mana umat Islam ingin menyampaikan atau dalam hal ini melaksanakan etika dan nilai-nilainya namun pada saat yang sama bisa melaksanakan kegiatan ekonomi bersama dengan umat yang lain," kata dia.

Pemerintah terus berpikir untuk menciptakan prinsip-prinsip keadilan di dalam kita mengembangkan ekosistem dan ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah juga mendorong dengan berbagai instrumen dan kebijakan-kebijakan di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, baik itu dari sisi kegiatan industri keuangan syariah maupun dari sisi industri riil.

"Ekspor produk halal kita akan didorong tentu memanfaatkan keanggotaan Indonesia di dalam forum organisasi negara-negara Islam," kata dia.

Berdasarkan data Organisasi Kerjasama Islam (OKI), pada 2018 produk halal Indonesia ke negara-negara anggota tersebut mencapai USD 45 miliar. Jumlah itu setara dengan 12,5 persen dari total perdagangan Indonesia yang mencapai USD 369 miliar dolar.

"Kita berharap pada tahun-tahun kedepan pertumbuhan itu bisa terus dipertahankan," kata dia.

Kendati begitu, Bendahara Negara ini menyadari adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi banyak sekali kinerja ekonomi-ekonomi dari negara-negara di dunia. Ini merupakan tantangan yang tidak mudah. Sebab, akan berdampak pada industri halal di Indonesia.

"Kita juga harus melihat negara-negara anggota OKI mungkin akan dihadapkan pada tantangan dari covid dan pasti juga akan mempengaruhi kemampuan mereka terhadap barang-barang ekspor Indonesia," tandas dia.