Sukses

Ekonom: Jangan Takut Resesi, Jalani Hidup Seperti Biasa

Indonesia diprediksi akan jatuh ke jurang resesi pada kuartal III 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 3 diperkirakan minus hingga 2,9 persen. Mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi 5,32 persen pada triwulan 2 lalu, maka Indonesia dipastikan resesi.

Ekonom Senior Piter Abdullah menilai, resesi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Pasalnya, sejumlah analis sebelumnya telah memprediksi pertumbuhan negatif pada kuartal 3, bahkan sebelum pengetatan PSBB.

“Saya sejak beberapa minggu lalu selalu mengatakan triwulan 3 negatif di kisaran 3 persen, yang artinya diyakini resesi. Oleh karena keyakinan resesi ini sudah sejak awal, pasar menurut saya tidak kaget lagi dengan pernyataan Bu Sri Mulyani,” kata Piter kepada Liputan6.com, Rabu (23/9/2020).

Lebih lanjut, Piter menjelaskan jika pasar kembali jatuh cukup dalam. Ini lebih disebabkan ketidakpastian kapan wabah akan berakhir.

Resesi itu hanya stempel saja. Stempel untuk kondisi yang sudah kita jalani selama 6 bulan terakhir. Bukan awal dari periode yang totally berbeda. Artinya apa yang kita jalani sama saja,” kata dia.

Meski diakui Piter, dengan adanya pengetatan PSBB, indikator ekonomi yang sudah sempat ada perbaikan akan kembali menurun.

“Jadi walaupun kita resesi tidak perlu khawatir. Kita jalani kehidupan kita seperti biasa saja. Tidak perlu panik. Kalau kita berpenghasilan pas-pasan, ya jangan boros. Menabung untuk berjaga-jaga,” tutur Piter.

Adapun upaya yang harus dilakukan pemerintah, yakni mengutamakan penanganan wabah sebagai akar dari krisis ini. Di saat yang bersamaan, pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat agar tidak panik melalui berbagai bauran kebijakannya.

“Apa yang harus dilakukan pemerintah, utamanya tenangkan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang meyakinkan. Kebijakan yang harus diutamakan adalah bagaimana menjaga kesehatan, mencegah penyebaran wabah,” pungkas Piter.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Kuartal III Minus 2,9 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 mencapai minus 2,9 hingga minus 1,0 persen. Ini artinya Indonesia siap-siap menuju jurang resesi.

Sementara secara keseluruhan di 2020, Kemenkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi akan mencapai minus 1,7 sampai minus 0,6 persen.

“Kementerian Keuangan melakukan revisi forecast pada bulan September ini, yang sebelumnya kita memperkirakan untuk tahun ini adalah minus 1,1 hingga positif 0,2 persen. Forkes terbaru kita pada bulan September tahun 2020 adalah pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN Kita, Rabu (23/9/2020).

Sementara perkiraan berbagai institusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum banyak mengalami revisi. Dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 diprediksi minus.

“Kalau kita lihat berbagai institusi yang melakukan forkes terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia belum ada update, namun kira-kira mereka rata-rata sekarang memproyeksikan ekonomi Indonesia tahun 2020 semuanya pada zona negatif kecuali bank dunia yang masih pada posisi nol,” kata Menkeu.

Rinciannya, OECD memperkirakan -3,3 persen. Ini lebih baik dari yang tadinya diperkirakan OECD antara 3,93 hingga minus 2,8 persen (yoy). ADB memperkirakan Indonesia mengalami kontraksi 1 persen (yoy), Bloomberg - 1 persen (yoy), IMF di - 0,3 persen (yoy), dan Bank Dunia 0 persen (yoy).

“Ini artinya negatif teritori kemungkinan akan terjadi pada Kuartal ke-3. Dan mungkin juga masih akan berlangsung untuk kuartal ke-4 yang kita upayakan untuk bisa mendekati nol atau positif,” tutur Menkeu.

Sementara untuk tahun 2021, pemerintah tetap menggunakan perkiraan sesuai dengan yang dibahas dalam RUU APBN 2021, yaitu antara 4,5 hingga 5,5 persen (yoy) dengan forecast titiknya 5,0 persen (yoy).

OECD tahun depan memperkirakan Indonesia tumbuh di 5,3 persen, ADB juga pada kisaran 5,3 persen, Bloomberg median di 5,4 persen, IMF 6,1 persen, dan World Bank di 4,8 persen.

“Semua forecast ini semuanya subject to, atau sangat tergantung kepada bagaimana perkembangan kasus covid-19 dan bagaimana ini akan mempengaruhi aktivitas ekonomi,” pungkas Menkeu.