Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM), Luhur Pradjarto, mendorong pelaku UMKM domestik untuk segera tergabung kedalam ekosistem digital. Sebab, UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk bertahan UMKM perlu beradaptasi dengan kondisi akibat pandemi Covid-19, salah satunya memasuki ekosistem digital. UMKM digital produktif kunci pemulihan ekonomi," kata dia dalam webinar peluncuran program AKSELERASI Ninja Xpress, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga
Luhur mengatakan berdasarkan data McKinsey sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, penjualan via e-commerce naik tajam mencapai 26 persen per harinya. Atau total sebanyak 3,1 juta transaksi.
Advertisement
Namun, berdasarkan data pemerintah hingga pertengahan 2020 baru 8 juta UMKM yang memanfaatkan penjualan secara digital. Ini setara 13 persen dari total populasi UMKM di Indonesia.
Maka dari itu, pihaknya menekankan perlunya peningkatan kerjasama antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, hingga asosisasi agar UMKM dapat mendorong sebanyak mungkin UMKM memasuki ekosistem digital. Sehingga bersaing di pasar domestik dan pasar global.
"Tingginya tren transasaki ini, menjadi kesempatan bagi UMKM untuk cepat masuk ekosistem digital. UMKM harus mampu menjadi pemain di pasar lokal maupun global," ujar dia.
Lebih lanjut, Luhur membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk mendorong percepatan transformasi digital bagi UMKM hingga saat ini. Seperti alokasi dana sebesar Rp123,46 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus sektor UMKM.
Selain itu, untuk usaha mikro yang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja, yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro berupa hibah Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
"Program ini diharapkan membantu untuk pelaku usaha mikro dapat menambah modal kerja. Serta mencapai target bagaimana menjadikan UMKM naik kelas dan modernisasi," tutupnya.
Merdeka.com
Pemerintah Gelontorkan KUR Rp 31 Miliar untuk 294 UMKM
Pemerintah memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM melalui sejumlah mitra platform digital yakni Gojek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia. Penyaluran KUR tersebut diwakilkan oleh 3 bank penyalur yakni BRI, Bank Mandiri dan BNI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total KUR yang disalurkan oleh 3 bank penyalur tersebut mencapai Rp 31,08 miliar, yang diberikan kepada 294 debitur UMKM.
"Dari total penyaluran KUR hari ini terdapat pula penyaluran KUR super mikro sebesar Rp 70 juta kepada 8 UMKM. Penyaluran KUR hari ini merupakan tahap awal yang akan ditindaklanjuti dengan penyaluran KUR kepada 12 juta UMKM mitra platform digital yang potensial menerima KUR," ujar Airlangga dalam acara penyaluran KUR bagi UMKM mitra platform digital, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut Airlangga mengemukakan pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply). Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun pada 2020.
"Pelonggaran kebijakan KUR tersebut berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0 persen untuk semua jenis skema KUR," terang Airlangga.
Selain itu, ia menceritakan, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi di 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen. Sehingga penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40 persen.
Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.
Airlangga melanjutkan, bentuk dukungan terhadap UMKM selanjutnya yakni dengan membuat skema KUR super mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Skema tersebut disalurkan dengan suku bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020. Pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan seperti tidak ada jaminan tambahan dan minimum lama usaha calon penerima KUR, dan digantikan dengan keikutsertaannya dalam program pendampingan atau pelatihan.
"Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan bagi UMKM untuk bertahan dan bangkit pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis bahwa perekonomian Indonesia dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan," tutur Airlangga.
Advertisement