Sukses

Pupuk Subsidi Area Sumbagsel, DIY, dan Jateng Dipastikan Aman

Pupuk subsidi jenis urea untuk area Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), DIY, sebagian wilayah Jawa Tengah, dan sejumlah daerah di Kalimantan, dalam kondisi aman.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pupuk subsidi jenis urea untuk area Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), DIY, sebagian wilayah Jawa Tengah, dan sejumlah daerah di Kalimantan, dalam kondisi aman. Jaminan tersebut disampaikan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri). Untuk pupuk urea subsidi PT Pusri menyediakan 201.557 ton.

Berdasarkan surat PT Pupuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020 No : U-75 /A00.PM/2020, rayon yang menjadi tanggung jawab PT Pusri untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi, berdasarkan e-RDKK Kementerian Pertanian, yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (Kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Jambi meiputi Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jaminan yang diberikan PT Pusri diharapkan bisa membuat tenang petani.

“Perusahaan pupuk sudah memberikan jaminan ketersediaan pupuk subsidi disejumlah wilayah. Seperti PT Pusri yang menangani sejumlah wilayah di Sumatera bagian selatan, Jawa Tengah, DIY, dan sebagian Kalimantan. Jadi kita minta petani tidak khawatir karena semuanya sedang diproses,” katanya, Jumat (25/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, memastikan pupuk subsidi ini akan disalurkan dengan teliti.

“Kita akan kawal penyaluran pupuk subsidi ke petani. Agar prinsip 6 Tepat terpenuhi, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” katanya.

2 dari 2 halaman

Mengacu pada eRDKK

Sarwo Edhy juga menegaskan jika pendistribusian pupuk subsidi tetap mengacu pada eRDKK.

“Sistem distribusi eRDKK kita valid hingga 94 persen. Karena kita menerapkan pola by name by address berdasarkan NIK. Jadi kita bisa pastikan pupuk subsidi bisa tepat sasaran ke petani yang membutuhkan,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, mengatakan Ditjen PSP juga menyiapkan skema realokasi pupuk subsidi sesuai petani. Yaitu, dengan menarik menarik stok pupuk Desember ke September sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, realokasi pupuk akan dilakukan bertahap berdasarkan Surat Dirjen Nomor B-516.SR.320/B/08/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

“Selain itu, kita juga berharap petani tidak bisa memanfaatkan pupuk yang stoknya masih tersedia. Misalnya stok pupuk urea tidak mencukupi, petani bisa memanfaatkan pupuk NPK yang yang stoknya masih banyak,” katanya.

Manager Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan, pihaknya menyiapkan 201.557 ton pupuk urea subsidi dan 10.182 ton pupuk NPK untuk menyambut musim tanam pada awal Oktober 2020.

“Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan tiga bulan ke depan,” kata dia.

Menurutnya, per 22 September 2020, Pusri telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebesar 848.477,10 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 93.732,15 ton ke sejumlah provinsi yang menjadi wilayah kerjanya.