Sukses

Saat Pandemi, Begini Prosedur Kedatangan Internasional di Bandara Soetta

Saat ini prosedur pengecekan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta sudah dijalankan sesuai dengan peraturan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II memberlakukan secara ketat protokol kesehatan penanganan virus Covid-19, di seluruh bandara yang ada di naungan perusahannya. Tak terkecuali Bandara Internasional Soekarno Hatta, yang mendapat predikat sebagai salah satu bandara di dunia dengan rating tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan dan keamanan dalam mencegah penyebaran Covid-19 itu.

Sebenarnya bagaimana penerapan prosedur atau aturan yang dilakukan di bandara tersebut? Sehingga membuat sebagian traveller mengaku apa yang diterapkan membuat kurang nyaman.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara secara rutin melakukan sosialisasi dan publikasi terkait prosedur tersebut dan juga menyiapkan fasilitas agar prosedur dijalankan lancar.

“PT Angkasa Pura II juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan lancar. Kami akan memperbaiki apa yang dirasa kurang oleh penumpang,” jelas Agus Haryadi.

Adapun berikut prosedur kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terbagi menjadi dua aturan. Pertama, bagi mereka yang membawa surat hasil PCR Test dari negara asal, akan diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen.

Kemudian akan ada pemeriksaan dokumen kesehatan, seperti surat hasil PCR test, HAC, dan form epidemiologi. Kemudian proses imigrasi, pengambilan bagasi, lalu keluar terminal.

"Lalu, bagi mereka yang tidak membawa surat hasil PCR test dari negara asal, awalnya tetap sama pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen. Kemudian dilanjut rekomendasi karantina, dan pemilihan tempat karantina," tutur Agus.

 

2 dari 2 halaman

Imigrasi dan Bagasi

Proses selanjutnya masih sama, yakni proses imigrasi, pengambilan bagasi. Namun, penumpang tidak boleh langsung meninggalkan terminal atau bandara, melainkan harus menjalani tes PCR dari lokasi karantina serta proses klirens.

Sementara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf mengatakan, saat ini prosedur pengecekan kesehatan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan.

“Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran COVID-19. Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang,” jelas Anas Ma’ruf.