Sukses

BI Beberkan Alasan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen

Bank Indonesia mempertahankan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16-17 September 2020 menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) di posisi 4 persen. Sebelumnya, RDG BI pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen.

"Bank Indonesia mempertahankan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4.00 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, ditengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

Sehingga bank sentral menurunkan suku bunga, seiring dengan tataran inflasi yang rendah dan perlunya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan segera menyesuaikan suka bunga acuan kredit sesuai keputusan Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.

"Yang paling penting transmisi dari BI ke perbankan itu dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun tapi transisi di perbankan nya masih belum turun," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (20/2).

Menko Airlangga menyebut dengan penurunan suku bunga perbankan maka akan berdampak baik pada investasi nasional. Mengingat para investor mengincar suku bunga acuan perbankan yang rendah untuk menyalurkan modalnya.

"Tentu ini kesempatan untuk investasi karena kan investasi membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun, capital market tingkat suku bunga yang sedang turun," tandas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 4 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan hasil assessment ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi eksternal, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran.

“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. Demikian juga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19 Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020,” tutur Perry.