Sukses

4,7 Juta Toko di Indonesia Sudah Gunakan Sistem Pembayaran QR Code

Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan QR Code

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat per 18 September 2020, sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 85 persen di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Jumlah merchant QRIS terus meningkat mencapai 4,7 juta pada 18 September ini. 85 persennya pelaku UMK," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9/2020).

Kemudian untuk memperluas akseptasi QRIS, BI pusat dan 46 kantor di berbagai daerah bersama industri akan mendorong pemanfaatan QRIS secara luas. Juga inovasi bersama stakeholders terkait.

Selain itu, QRIS juga dipersiapkan sebagai alat pembayaran aman untuk ditetapkan pada merchant sektor pariwisata yang akan segera dibuka pada era kebiasaan baru ini. Hingga saat ini telah terdapat 41.796 merchant pariwisata yang telah memanfaatkan sistem pembayaran secara digital ini.

"Launching QRIS di beberapa tempat pariwisata yakni, Desa Karangasem di Bali, Desa Wisata Baduy di Banten, Bansring Underwater di Banyuwangi, Kitagawa Park di Wonogiri. Lalu, Bromo di Malang, dan Desa Wisata Cempaka di Tegal," tutupnya.

Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 4,5 juta pedagang usaha mikro kecil menengah (UMKM) menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga 28 Agustus 2020. Dari 4,5 juta pedagang itu sebanyak 85 persen atau 3,8 juta di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil yang beralih digital.

"Ini meningkat luar biasa 370 persen dari awal hanya 1.170 merchant," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (3/9).

Saat ini, QRIS memiliki inovasi yang mengkombinasi aplikasi chat dan streaming video sehingga memperluas kesempatan pedagang konvensional untuk bisa langsung berdagang layaknya pedagang daring.

Layanan sistem pembayaran digital ini bisa gunakan baik secara tatap muka antara pembeli dan pedagang dengan memindai barcode untuk pembayaran atau tanpa tatap muka dengan pedagang dengan mengirimkan barcode melalui pesan aplikasi.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

4,3 Juta UMKM Telah Gunakan QR Code Indonesian Standard

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) selama pandemi covid-19 telah mencapai 4,3 juta merchant.

“Semakin banyak QR Code Indonesian Standard untuk UMKM di seluruh nusantara, lebih dari 4,3 juta merchant sudah kita registrasi melalui QR Code Indonesian Standard,” kata Perry dalam High Impact Seminar dan Kick Off Program BI Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Minggu (30/8/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan perlunya sinergi antar Kementerian dan Lembaga agar bisa menggebrak dan membuka pasar-pasar UMKM Indonesia ke seluruh dunia.

“Digitalisasi dalam UMKM ini juga menjadi warna khusus baik dari Kementerian dan lembaga maupun juga dari Bank Indonesia, kami terus mendukung dan mendorong digitalisasi UMKM ini melalui digitalisasi sistem pembayaran,”ujarnya.

Lanjutnya, ia menyebut Business Matching UMKM tahun 2020 meningkat pesat dibanding tahun 2019, yang mana mampu menggaet 14 potential buyer dari luar negeri diantaranya dari Jepang, Korea Selatan, Cina dan lainnya.

Demikian untuk mendorong UMKM go digital dan lainnya, BI menggelar kegiatan High Impact Seminar dan Kick Off Program BI Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan tema “Mewujudkan UMKM sebagai Kekuatan Baru Perekonomian Nasional: Sinergi Program Transformasi UMKM Memasuki Ekosistem Digital”.

“High impact Seminar ini sekaligus menjadi kick off untuk gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia. Dalam hal ini Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi terus menggebrak mengkoordinasikan kami semua, agar mensukseskan instruksi Bapak Presiden terhadap gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia,” pungkasnya.